Kabar Palangkaraya
Oknum Anggota DPRD Kapuas Diamankan karena Diduga Pakai Narkoba, Terjaring Saat Razia Kendaraan
Oknum DPRD Kapuas yang baru dilantik ini terjaring dalam razia kendaraan yang dilakukan oleh polisi saat kendaraan mereka melintas di Jalan Mahirmahar
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang oknum anggota DPRD Kapuas dengan inisial Ber (35) diamankan polisi karena diduga mengonsumsi narkoba.
Oknum DPRD Kapuas yang belum lama tadi dilantik ini terjaring dalam razia kendaraan yang dilakukan oleh polisi saat kendaraan mereka melintas di Jalan Mahirmahar Trans Kalimantan arah Kapuas - Palangkaraya.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang lewat termasuk melakukan pemeriksaan barang bawaan dalam mobil hingga memeriksa urin pengendara dan penumpang yang ada di mobil tersebut, sehingga akhirnya tiga orang terjaring razia positif mengonsumsi narkoba. Mereka menggunakan mobil Kijang Innova KH 1967 BD.
Salah satu yang saat diperiksa urin-nya mengandung narkoba adalah berinisial Ber (35), anggota DPRD Kabupaten Kapuas dengan alamat Kapuas Hulu yang positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.
Selain itu juga polisi juga mengamankane SC (33) warga Banjarmasin yang juga menggunakan methamphetamine, serta Tir (24) warga Jalan Pasak Talawang, Kapuas yang positif menggnakan amphetamine.
• Kunjungi DPRD Kapuas, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari Belajar dari Politisi Berpengalaman
• 68 Kasus Bakar Lahan di Palangkaraya, 4 Perkara Segera Masuk ke Pengadilan
• Catatan Harian Calon Penghafal Alquran Bikin Haru, Meninggal karena Disiksa
Informasi dari Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, Kamis (10/10/3/2019) menyebutkan, hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kapuas dan dua rekannya yang terjaring pihak kepolisian ketika melakukan razia di jalan trans kalimantan tersebut.
Informasi terhimpun menyebut, oknum anggota DPRD Kapuas tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Polda Kalteng di Jalan Trans Kalimantan Depan Polsek Sabangau arah Palangkaraya- Kapuas, Rabu (9/10/2019).

Razia dari Satgas Gabungan Polda Operasi "Antik Telabang-2019" dipimpin oleh Kasatgas Gakkum, AKBP Muhamad Fadli, yang telah melaksanakan razia/pemeriksaan terhadap pengemudi/penumpang yang lewat di jalan trans kalimantan tersebut.
Dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba namun setelah dilakukan pemeriksaan urin dari 25 orang sopir dan penumpang dengan hasil pemeriksaan urin 22 orang negatif, 3 orang positif metamphetamine termasuk oknum anggota DPRD Kapuas.
Informasi terhimpun oknum anggota DPRD Kapuas tersebut, menggunakan narkoba di Banjarmasin dan masih dalam pemeriksaa polisi. (Tribunkalteng.com / faturahman)
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|