Kabar Palangkaraya
Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditembak, Tabung Gas Ikut Diembat
Sementara itu, pelaku pencurian dengan inisial Y (20) mengaku telah melakukan pencurian pada enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Palangkaraya
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di tem Jalan George Obos XIX atau Jalan Tambung Siluing nomor dua Kelurahan Menteng Kecamatan Jekanraya Palangkaraya, Selasa (24/9/2019) pukul 15.00 WIB, ditangkap dan dihadiahi timah panas.
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, Polsek Pahandut berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curat tersebut.
"Saat ingin di tangkap ingin kabur, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas," ujarnya.
Sementara itu, pelaku pencurian dengan inisial Y (20) mengaku telah melakukan pencurian pada enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Palangkaraya.
• Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil, Bendaharawan Kantor Pajak Palangkaraya Jadi Korban
• Hasil Akhir Kalteng Putra vs PSIS Semarang, Banyak Kesalahan di Lini Laskar Mahesa Jenar
• Kepala Disdik Kalteng Dicopot dan Jadi Staf di Badan Diklat, Kepala Dinas Kesehatan Jadi Plt
"Barang yang telah di curi masih dilakukan pendataan, dia melakukan pencuriam pada enam titik lokasi,” kata Kapolres.
Tersangka, Y (20) merupakan spesialis pencurian barang di rumah kosong dengan cara congkel pintu atau jendela di rumah yang ditinggal penghuninya.
“Dari tangan pelaku diamankan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan serta barang dari hasil kejahatannya.
"Pelaku diamankan di salah satu barak di Jalan Temanggung Tilung saat bersama teman-temannya," ujarnya.
Polisi mengamankan, satu unit sepeda motor merk Honda CBR 150 R warna merah hitam nopol KH 2528 QB, satu unit laptop merk Azus warna Hitam, dua buah obeng, lima buah Flast dist, tas ransel, tas laptop, tabung gas 5 Kg warna Pink dan uang tunai Rp. 225.000.
“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut," ujarnya. (Tribunkalteng.com/ faturahman)
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|