Kabar Palangkaraya
Maling Pecah Kaca Mobil Pengusaha Walet Tertangkap di Tabalong, Uang Ditransfer ke Palembang
Penyidik kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Jumat (13/9/2019) terus melakukan pendalaman kasus pencurian dengan pemberatan (Cu
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penyidik kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Jumat (13/9/2019) terus melakukan pendalaman kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terkait kasus pencurian uang nasabah bank, dengan modus pecah kaca mobil.
Kasus tersebut terjadi, di Jalan Kahayan di Tempat Parkir Rumah Makan Wong Cilik Kota Palangkaraya, Senin (9/9/2019) pukul 14.45 WIB dengan korban Bariah (37) merupakan pengusaha sarang burung walet dan pemilik toko alat-alat sarang burung walet dari Kabupaten Barito Selatan.
Dua orang tersangka pelakunya yang berhasil ditangkap di Tabalong, Kalsel adalah Alamsyah (35) kelahiran Keraton, Kelurahan Kota Raya, Kabupaten Oki Sumatra Selatan dan Indra Wijaya (31) kelahiran Palembang tinggal di Jalan Meki, Kelurahan Kedaton Kabupaten Oki Sumatra Selatan.
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Palangkaraya, setelah ditangkap di Tabalong, Kalimantan Selatan, ketiga gagal melakukan pencurian uang nasabah Bank di Tabalong.
• Usai Foto ‘Syur’ Syahrini Istri Reino Barack, Aisyahrani Bikin Nagita Slavina Raffi Ahmad Penasaran
• Heboh Marahnya Capricorn Zodiak Hari ini, Ramalan Zodiak Besok Sabtu 14 September 2019 Pusat Iri Leo
• Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi, Rp 500 Juta Uang Pengusaha Walet Buntok Raib
• Mengenang BJ Habibie dari Mercy Langka Milik nya, Mobil Nyangkut di Pohon Dikira Pesawat UFO
• Malam Ini, Kalteng Putra Vs Persebaya dan Borneo Fc Kontra Arema FC di Pekan ke-18 Liga 1 2019
"Dua pelaku sudah sampai di Palangkaraya tadi malam, saat ini masih kami proses hukum," ujar Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar.
Diungkapkan dia, pihaknya telah menanyakan uang Rp500 juta milik nasabah BCA Palangkaraya yang dicuri menurut keterangan pelaku setelah melakukan aksi pencurian tersebut, uang yang di ambil pelaku di kirim oleh pelaku via transfer manual melalui teller di bank BNI palangkaraya ke kerabat pelaku di Palembang senilai total kurang lebih Rp. 450.000.000.
"Kami berkoordinasi ke Bank BNI terkait beberapa rekening penerima uang hasil kejahatan yang dikirimkan oleh pelaku tersebut sedangkan, pelaku dan barang bukti lainnya saat ini kami amankan di Polres Palangkaraya untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Barang bukti lainnya yang diamankan, satu unit sepeda motor merk yamaha jupiter MX (di amankan di palangkaraya - sarana yang di gunakan pelaku), satu unit sepeda motor merek honda vario (di beli oleh pelaku menggunakan uang hasil kejahatan).
Selain itu, polisi juga mengamankan, uang tunai senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), satu buah celana panjang warna hitam (digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian), satu pasang sepatu (digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian) dan dua kartu ATM BNI.
(Tribunkalteng.com/faturahman)
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|