Bupati Muaraenim Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Pengadaan dan Rekanan, Ruang Kerja Disegel
penyidik antirasuah kali ini mengamankan empat orang termasuk Bupati Muaraenim Ahmad Yani dan mengamankan uang 35.000 dolar AS.
TRIBUNKALTENG.COM, PALEMBANG - Pejabat kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian panjang.
Dalam sebuah OTT di Palembang dan Muara Enin, penyidik antirasuah kali ini mengamankan empat orang termasuk Bupati Muaraenim Ahmad Yani dan mengamankan uang 35.000 dolar AS.
Melansi Tribunnews.com, KPK membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muaraenim, Ahmad Yani.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Palembang dan Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam pihaknya telah membawa 4 orang tersangka ke Jakarta.
Empat orang tersebut merupakan unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
• Zodiak Harian Pisces Risiko Jalan Pintas, Ramalan Zodiak Besok 4 September 2019, Diplomasi Cancer
• Dua Jaksa Terjaring OTT KPK Jadi Tersangka, Gegara Suap Proyek Rehabilitasi Saluran Air Hujan
• Detik Detik Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Perekam Histeris Melihatnya
• Legislator Lima Parpol Sepakat Kumpul di Fraksi Gabungan DPRD Kalteng, Ini Namanya
"Ya kita lakukan OTT di Palembang dan Muaraenim. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Basaria, Selasa (3/9/2019).
Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut lembaga anti rasuah mengamankan uang sekitar 35.000 dolar AS.
Uang itu diduga akan digunakan terkait proyek di Dinas PU setempat.
Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.
"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," tegasnya.