Peran Swasta Capai 81 Persen dalam Biayai Pemindahan Ibu Kota, Bakal Jadi Masalah di Kaltim?
Tim kajian ini tidak hanya menelaah soal legislasi atau dasar hukum, salah satu aspek yang akan dikaji yakni terkait pembiayaan anggaran pemindahan ib
"Kami di Badan Keahlian, karena kami sebagai think tank-nya DPR, maka kami menganggap ini menjadi isu yang prioritas selama lima tahun ke depan. Jadi tidak berhenti pada selesainya UU nanti tapi juga akan terus ada kajian yang kami lakukan dari banyak perspektif," ucapnya.
Dari kajian yang disusun oleh pemerintah, disebutkan bahwa pembiayaan ibu kota negara tidak akan didominasi oleh APBN, tapi mengutamakan peran swasta dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Pembiayaan yang bersumber dari APBN dilakukan secara multi-years dan tidak akan mengganggu program prioritas nasional lainnya.
Selain itu pemerintah akan mengundang kerja sama dengan swasta untuk pemanfaatan dan optimalisasi aset.
Presiden Joko Widodo mengatakan, total kebutuhan untuk membangun ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun.
Artikel ini t elah tayang di Kompas.com