Bisnis dan Ekonomi
Iuran BPJS Diusulkan Naik Dua Kali Lipat, Asuransi Swasta Bakal Diminati?
Rencana menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat, menimbulkan pro dan kontra.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Rencana menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat, menimbulkan pro dan kontra.
Pada satu sisi, itu dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan terus dilakukan.
Pasalnya, setiap tahun, lembaga tersebut terus mengalami defisit dengan nilai yang terus meningkat. Bahkan, hingga akhir tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi bakal defisit hingga Rp 32,8 triliun.
Namun besaran usulan kenaikan iuran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dinilai terlalu tinggi, membuat masyarakat kecil merasa keberatan.
Meski sejak awal tahun, pemerintah pun telah menggaungkan hal ini lantaran besaran iuran BPJS Kesehatan yang sudah terlalu murah (underpriced).
• Fakta di Balik Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mulai dari Besaran hingga Berlaku 2020
• Beredar Kabar Harga BBM Naik, Pertamina: Itu Hoaks!
• Tahun Baru Islam 1441 H, Ini Kumpulan Ucapan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pun mengatakan, Peraturan Presiden terkait kenaikan upah ini telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan akan segera ditandatangani.
Iuran JKN BPJS Kesehatan terakhir kali mengalami kenaikan sejak tahun 2016 lalu. Sementara, dalam pasal 16i Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan, bahwa kenaikan iuran adalah kewajiban yang perlu dilakukan dalam dua tahun sekali.
Namun, untuk kenaikan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas II dan kelas III, pertimbangan utamanya harus berdasarkan pada kemampuan untuk membayar dan daya beli masyarakat.
Sementara itu, kenaikan iuran kelas I harus didasarkan pada survei kemauan masyarakat untuk membayar.
Masyarakat keberatan
Ini Daftar Harga Emas dan Kurs Rupiah Hari Ini, Harga Emas Antam Naik? |
![]() |
---|
Hendra Kaget Harga Rokok Sudah Naik, Cukai Baru Rokok Naik 1 Januari 2020 |
![]() |
---|
Event Budaya dan Wisata Pacu Peningkatan Hunian Hotel Berbintang di Kalteng |
![]() |
---|
Lagi 125 Fintech Ilegal Ditemukan, Beredar Lewat Website, Aplikasi, Sampai SMS |
![]() |
---|
Cegah Inflasi, Bank Indonesia Kembangkan Tanaman Cabai dengan Petani di Kapuas |
![]() |
---|