Kabar Palangkaraya
Seusai Diperiksa, Oknum Dosen UPR yang Lecehkan 6 Mahasiswi Langsung Ditahan
dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ada 6 orang korban dan juga 11 orang saksi yang sudah diperiksa, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dilaporkan enam mahasiswanya atas dugaan pelecehan seksual, PS, oknum dosen FKIP Universitas Palangkaraya dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
Oknum PS, memenuhi panggilan polisi yang akhirnya usai dilakukan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan dalam penyidik kepolisian Polda Kalteng terkait laporan enam mahasiswi tersebut.
"Ya, setelah ditetapkan tersangka, PS diperiksa usai pemeriksaan langsung ditahan, untuk kepentingan penyidikan kasusnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (29/8/2019).
Hendra mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ada 6 orang korban dan juga 11 orang saksi yang sudah diperiksa, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
“Sampai saat ini, sudah ada enam orang korbannya dan 11 orang saksi, kami akan kembangkan terus kasusnya,” ujar Hendra Rochmawan.
• Polda Kalteng Tetapkan Dosen UPR Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Kabdi Humas : Segera Ditahan
• Massa Rampas 10 Senjata Api Aparat Saat Bentrok di Deiyai Papua, 1 Prajurit Gugur, 2 Warga Tewas
• Nikita Mirzani Ngamuk kepada Elza Syarif di Hotman Paris Show Sampai Lempar HP, Ini Videonya
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng , akan meminta psikiater dalam melakukan pemeriksaan psikologi tersangka yang juga adalah Kepala Program Studi di FKIP UPR yang selama ini, memang banyak dikabarkan melakukan hal yang sama sejak lama, namun belum ada mahasiswi yang berani lapor polisi.
Sementara itu, sejumlah orang tua mahasiswi yang putrinya kuliah di UPR mengaku sedikit lega dengan ditahannya dosen mesum tersebut, karena kejadian yang menimpa enam orang mahasiswi tersebut benar-benar membuat takut orang tua yang menguliahkan anaknya di perguruan tinggi tersebut.
"Terus terang sebagai orang tua, saya sangat was-was dengan adanya dosen yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi tersebut, karena mereka ini adalah calon guru yang akan mengajar anak-anak didiknya, jika akhlaknya rusak maka dkhawatirkan, akan rusak juga moral anak-anak didik nantinya," ujar Faridah, satu orang tua mahasiswi FKIP UPR yang mengaku sempat was-was dengan kondisi UPR saat ini.
(Tribunkalteng.com / faturahman)
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|