Kabar Palangkaraya
Damang Pahandut Diminta Kawal Proses Hukum Kasus Pelecehan Mahasiswa oleh Oknum Dosen UPR
Itu mereka lakukan karena meminta agar Damang Pahandut ikut mengawal proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Beberapa mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangkaraua (UPR), Selasa (27/8/2019), mengadu kepada Damang Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Marcos Tuwan.
Itu mereka lakukan karena meminta agar Damang Pahandut ikut mengawal proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di UPR tersebut.
Keterangan Damang Pahandut, kasus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Kalteng, oleh korban. Namun hingga dua minggu ini seperti berjalan lambat.
Saat ditanyakan kasus tersebut, Damang mengaku tidak ingin membuka identitas mahasiswi yang bersangkutan, karena masih dalam proses hukum dan untuk melindungi privasi korban.
• Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi UPR, Penyidik Polda Kalteng Periksa 19 Saksi Terkait
• Hindari 7 Tempat Ini untuk Menyimpan Ponsel, Tempat Penyimpanan Hape Nomor 2 Paling Aneh
• Tolak GoJek Masuk Negaranya, Pengusaha Malaysia Hina Indonesia dengan Sebutan Negara Miskin
"Yang jelas kami minta Polda Kalteng terus memproses kasus ini, dan kami akan mengawal kasus ini hingga ada tindakan terhadap dosen tersebut, karena ada enam mahasiswi yang sampai saat ini lapor ke saya," ujarnya.
Informasi terhimpun, mengemuka oknum dosen tersebut dari UPR Prodi Fisika di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang melakukan pelecehan saat mahasiswi konsultasi tentang masalah akademik dalam ruangan dosen tersebut.
(Tribunkalteng.com/ faturahman)
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|