Kabar Palangkaraya
4 Polantas Polda Kalteng Dapat Penghargaan Setelah Lakukan Ini
Empat anggota Ditlantas Polda Kalteng mendapatkan penghargaan berupa reward dari Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Empat anggota Ditlantas Polda Kalteng mendapatkan penghargaan berupa reward dari Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng.
Penghargaan ini berkat aksi berani mereka saat berhasil menggagalkan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di sebuah bengkel, Senin (15/7/2019) lalu, pagi menjelang siang.
Salah satu anggota Polda Kalteng, Iptu Dwi Agus Yustiaman, salah seorang anggota Ditlantas Polda Kalteng, saat itu, mendapatkan laporan dari warga ada dugaan penjualan kendaraan Yamaha Vixion Hitam.
• Zodiak Hari Ini Pisces, Ramalan Zodiak Cinta Agustus 2019, Laku Memalukan Aries, Chemistry Cancer
• Begini Modus Pelaku Curanmor di Palangkaraya Hilangkan Jejak
• Jasat Tetap Utuh Setelah Dikubur Puluhan Tahun, Jasad Kakek Buyut Ma’ruf Amin Bikin Geger Arab Saudi
• Gerai Usaha Milik Ruben Onsu Terbakar Setelah Teror Mistis Hingga Kesurupan Massal, Datang Bertubi
Perwira polisi ini kemudian menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, saat tiba di lokasi, pemuda pencuri motor tersebut sempat melarikan diri tanpa sebab, Iptu Agus curiga, kemudian mengejar pemuda tersebut sampai ke Jalan Kutilang hingga masuk ke lorong gang sempit dan berhasil menangkap dan mengamankan, pemuda pelaku curanmor.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Aries Syahbuddin, memberikan, reward kepada empat orang anggotanya, atas keberhasilan menggagalkan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Tindakan mereka patut dihargai sehingga kami berikan reward," ujarnya, Kamis (1/8/2019).
Empat, anggota yang diberikan penghargaan, Iptu Dwi Agus Yustiaman, Aiptu Heri Purwanto, Bripka Rendy vontius l, Briptu Agus Hermawan, penyerahan piagam atau reward oleh Direktur dilaksanakan di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda, saat dilaksanakan apel satuan.
“Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, mereka mengembalikan rasa keamanan kepada masyarakat yg telah kehilangan hak milik kendaraan yang ingin dicuri.
Ini bagian pelayanan kepada masyarakat dengan membantu melaksanakan tugas kepolisian,” kata Aries.
Dirlantas menyebut anggota lalu lintas tersebut dengan cepat menanggapi laporan masyarakat dan mampu menggagalkan tindak pindana pencurian kendaraan bermotor.
"Ini bentuk penghargaan kepada anggota dengan memberikan contoh kepada anggota lalu lintas yang lain agar meningkatkan kinerja dan membantu peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (Tribunkalteng.com/ faturahman)
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|