Kabar Seruyan
Pengedar Sabu Seruyan Ditangkap, Gulung Kristal Putih 19,48 Gram Dalam 67 Potongan Sedotan
Anggota Sat Resnarkoba Polres Seruyan mendapatkan informasi dari masyarakat melalui via telpon bahwa di TKP sering dijadikan transaksi narkoba oleh te
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAPEMBUANG - Jajaran kepolisian Polres Seruyan, Kalimantan Tengah, menangkap, M Yunus (44) warga Jakan Letjen S. Parman RT 001 RW. 005 Desa Persilraya Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, merupakan pengedar narkoba di desa tersebut.
Yunus, panggilan tersangka tak bisa berkutik setelah, polisi menangkap tangan, pekerja wiraswasta ini, saat melakukan transaksi narkotika, Minggu (28/7/2019) malam di Jalan Letjen S. Parman RT 001 RW. 005 Desa Persilraya Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan.
Polisi menyita sebanyak 67 bungkus plastik klip bening yang terbungkus dari potongan sedotan di dalamnya terdapat butiran kristal sabu dengan berat kotor mencapai 19,14 gram.
• Toni Tewas Dikapak Sesama Karyawan PT WSL di Seruyan, Begini Kesaksian Rekan yang Lain
• Jelang Liga Spanyol 2019-2020, Real Madrid Diterpa Berbagai Masalah Mulai dari Gareth Bale
• Heboh Pria Mati yang Hidup Lagi di Sampang, Ada Warga Sudah Gali Kuburan, Robi Anjal Diamankan
Polisi juga menyita, barangbukti satu bendel plastik klip kosong, satu buah gunting, satu buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan warna bening dan kelengkapan jual beli sabu lainnya.
Keterangan Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zamora Ginting, Selasa (30/7/2019) menyebutkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi pelaku kerap melakukan transaksi jual beli sabu dar masyarakat sekitar TKP, sehingga akhirnya diturunkan petugas untuk mengintai pelaku.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Seruyan mendapatkan informasi dari masyarakat melalui via telpon bahwa di TKP sering dijadikan transaksi narkoba oleh tersangka, sehingga anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP.
Saat pelaku ada di TKP dan ingin melakukan transaksi petugas langsung menyergapnya, dan melakukan penggeledaan di rumahnya disaksikan oleh beberapa orang, kemudian pelaku menunjukkan barbuk narkoba yang disimpan di yang di sebuah toples bekas biskuit sabu siap jual diracik dalam 67 potongan sedoran siap diedarkan dalam bentuk paket hemat.
"Barang bukti sabu yang disimpan dalam 67 potongan sedotan yang siap diedaran tersebut, kemudian disita petugas beserta barang bukti lainnya. Kemudian, pelaku dan barang bukti digiring ke ke kantor polisi untuk dilakukan pendalaman terkait transaksi tersebut," ujarnya. (Tribunkalteng.com/ faturahman)
PUPR Kerahkan Alat Berat, Jalan Putus di Seruyan-Kobar Sudah Bisa Dilewati |
![]() |
---|
Andalkan Gas Bumi, Bupati Yulhaidir Wacanakan Listrik Gratis bagi Warga Seruyan |
![]() |
---|
Kasus Teluk Segintung Seret Dua Mantan Bupati Seruyan, Begini Nasib Pelabuhan |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Darwan Ali Tersangka, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pelabuhan Segintung |
![]() |
---|
Buka Isolasi Daerah, Gubernur Katleng Janji Bangun Jembatan Penghubung Rantau Pulut-Tumbang Manjul |
![]() |
---|