Info CPNS 2019
Pemerintah Samakan Hak Pegawai Honorer dengan PNS, Bolehkah Lulus PPPK Melamar CPNS 2019?
Selain memiliki kesempatan yang besar untuk direkrut menjadi pegawai negeri sipil, Pegawai Honorer kini memiliki hak yang sama dengan pegawai negeri s

TRIBUNKALTENG.COM - Selain memiliki kesempatan yang besar untuk direkrut menjadi pegawai negeri sipil, Pegawai Honorer kini memiliki hak yang sama dengan pegawai negeri sipil. Salah satunya hak yang sama atas keuangan.
Ini setelah pemerintah mengeluarkan peraturan yang diteken oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) akhir tahun 2018 lalu.
Dengan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 ini, tenaga honorer untuk memiliki hak yang sama dengan PNS, salah satunya tentang hak keuangan.
Dan PP Nomor 49 Tahun 2018 ini juga membuka peluang seleksi dan pengangkatan tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).
• Calon Pendaftar CPNS dan PPPK Wajib Tahu, Soal Tes CPNS Tahun Ini Akan Berubah
• Hubungan Sedarah Kakak Beradik Kandung, Punya 2 Anak, Warga Curiga Kehamilan Ketiga Tanpa Suami
• Zodiak Kesehatan Hari Ini, Senin 29 Juli 2019: Taurus Perlu Dipijat, Virgo Fit, Sagitarius Sensitif
Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K/PPPK, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama melamar menjadi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, P3K/PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Info CPNS 2019
Penerimaan CPNS 2019
Tenaga Honorer
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Nama Daftar Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenkumham, Cek di Sini |
![]() |
---|
Cari Tahu Sainganmu, Cek Jumlah Pelamar Tiap Formasi Pendaftaran CPNS 2019 di Sini |
![]() |
---|
Tinggal Klik, Ini Langkah Mudah Mengetahui Lulus Atau Tidak Seleksi Administrasi CPNS 2019 |
![]() |
---|
Kesempatan Masih Ada, 7 Instansi Belum Tutup Pendaftaran CPNS 2019 |
![]() |
---|
Update Seleksi Pendaftaran CPNS 2019, Cek Statusmu |
![]() |
---|