Hubungan Sedarah Kakak Beradik Kandung, Punya 2 Anak, Warga Curiga Kehamilan Ketiga Tanpa Suami

Apalagi hubungan terlarang ini telah menghasilkan dua anak dan kini kakak beradik kandung itu tengah menanti kelahiran anak ketiga mereka.

Editor: Mustain Khaitami
MUH. AMRAN AMIR S. HUT
Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas persoalan Cinta Terlarang yang membuat resah warag setempat, Minggu (28/07/2019) 

TRIBUNKALTENG.COM, LUWU – Kasus hubungan sedarah kakak beradik kandung di Luwu, Sulawesi Selatan, menimbulkan reaksi warga sekitar.

Apalagi hubungan terlarang ini telah menghasilkan dua anak dan kini kakak beradik kandung itu tengah menanti kelahiran anak ketiga mereka.

Dilansir dari Kompas.com, hubungan cinta terlarang yang dilakukan kakak dan adik kandung, di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30), sudah lama dicurigai warga desa.

Kecurigaan hubungan itu sejak BI mengaku statusnya adalah janda yang sudah dua kali bersuami, meski perceraiannya tidak jelas. BI mengaku melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir, sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.

Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, kecurigaan warga sudah berlangsung lama. Namun, setiap didatangi warga, dia mengaku dua anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hasil hubungan dengan suami lamanya.

Heboh Lagi Cinta Sedarah Saudara Kandung, Punya 2 Anak Hasil Hubungan Incest

Garuda Kirim Pesawat Pengganti untuk JCH Keloter 13 asal Kalteng, Sore Ini Bertolak ke Jeddah

Kemesraan Siti Badriah dan Suami di Malam Pertama, Sibad Pamer Video di Ranjang, Lihat Ekspresinya

“Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” katanya saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).

Sewaktu mulai dicurigai oleh warga, BI memutuskan untuk meninggalkan kampung. Setelah kembali dan menetap di desa sejak beberapa tahun terakhir, dia terlihat hamil lagi. Warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan kepada BI tentang kehamilannya itu.

“Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya. Namun, anaknya mengatakan bahwa sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (pelaku AA). Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap,” ucapnya.

Setelah diamankan, kepala Desa Lamunre Tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Hasil keputusan bersama, masyarakat Desa Lamunre Tengah sudah tidak menerima keberadaan AA dan BI, serta keluarga mereka. Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung.

Di rumah tersebut tinggal 7 orang yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku.

Sebelumnya pada Sabtu (27/07/2019) sore warga mendatangi rumah pelaku untuk mengusir keduanya, Bahkan keduanya nyaris diserang warga. Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana.

Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.

Menanti Anak Ketiga

Hubungan AA (38) dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016. BI melahirkan 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun. Kini, BI tengah hamil anak ketiga.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.

Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.

Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.

Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun  suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.

Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019).

(Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Awal Mula Terungkapnya Cinta Terlarang Kakak Adik yang Miliki 2 Anak"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Tengah Menanti Anak Ketiga"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved