KPK Geledah Kantor DLH Provinsi Kepri Sampai Tengah Malam, Sita 2 Koper, 3 Pejabat Kadis Diperiksa

Selama lebih kurang enam jam, petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri.

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Pemeriksaan KPK di rumah mewah Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun di Jalan Bhakti Bukit Senang Nomor 48, RT 03/RW 06, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu berlangsung pada Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNGPINANG - Selama lebih kurang enam jam, petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri.

Tindakan penggeledahan ini merupakan kelanjutan yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Perhubungan Prov Kepri, Selasa (23/07/2019) malam

Pantauan Tribunbatam.id, sebanyak dua koper berwarna hitam, dan abu-abu dibawa kedalam kendaraan mobil.

Sementara itu, dua box berwarna hitam dan kuning juga turut dimasukan kedalam kendaraan mobil.

Kriss Hatta Bebas dari Pemalsuan Dokumen Nikah, Eks Hilda Vitria Ditahan Polisi Lagi, Pemukulan?

Gubernur Kepri Jadi Tersangka, Putra Kedua Nurdin Basirun Tulis Ini

Kaget Tonton Video Istrinya Digarap Kakek Berusia 67 Tahun di Ladang Tebu, Suami Lapor Polisi

Aria Permana Operasi Pengangkatan Gelambir Hari Ini, Kesulitan Mengangkat Tangan

Dalam penggeledahan KPK di Tanjungpinang, ada tiga lokasi penggeledahan.

Diantaranya, Kantor Dishub Kepri, Kantor DLH Kepri, dan Kantor ESDM Kepri.

Pengataman Tribunbatam.id, kantor DLH paling lama dilakukan penggeledahan, dibandingkan kantor ESDM Kepri.

Usai memasukan seluruh barang barang. Tim KPK ini pun langsung meninggalkan kantor tersebut.

8 Orang diperiksa jadi saksi

Jurubicara (Jubir) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, ada 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan penggeledahan.

Disampaikannya, dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan.

"Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak2 di lokasi dapat bersikap koperatif, agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujarnya menyampaikan melalui pesan whatsap, Selasa (23/07/2019).

Disebutkannya, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan saksi baik dari unsur Pemprov Kepri, dan Swasta.

"Besok sekitar 8 orang saksi dari unsur pemerintah provinsi Kepri, dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini," ujarnya kembali.

Berikut 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan penggeledahan oleh KPK:

1. Kota Batam
• Rumah pihak swasta, Kock Meng
• Rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri
• Dua rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka;
2. Kota Tanjung Pinang
• Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri
• Rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri
• Kantor Dinas Lingkungan Hidup
• Kantor Dinas ESDM
3. Kabupaten Karimun
• Rumah Gubernur Kepri

Ada Tiga kadis Diperiksa

Kadis Perhubungan Pemprov Kepri, Jamhur Ismail memberikan jawaban atas kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantornya.

Ia mengatakan, pihaknya diminta sebagai saksi oleh KPK terkait kasus yang menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Pihak KPK minta berbagai data untuk bahan pemeriksaan di kantor saat itu, makanya langsung kesana," ujarnya, Selasa (23/07/2019) sore melalui telpon seluler.

 Pemberian sebagai saksi pun disampaikannya, akan berlangsung esok hari, Rabu (24/07/2019) di Batam.

"Kalau surat undangannya sebagai saksi jam 10 pagi di Polresta Batam," sebutnya kembali.

Ditanyakan, adanya penggeledahan KPK di dua intansi Pemprov Kepri. Dinas DLH dan ESDM. Jamhur menuturkan bahwa lebih dari tiga Kadis dimintai keterangan sebagai saksi.

"Ada lebih dari tiga Kadis, langsung tanye ke biro hukum aje sape lagi," ujarnya kembali.

KPK Bawa Koper Dari Kantor Dishub

Selang dua menit setelah tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper hitam berukuran besar, empat penyidik KPK sekitar pukul 11.08 WIB, keluar dari Kantor Dishub Kepri yang beralamat di Jalan Raja Haji Fisabililah Nomor 9, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Dua orang petugas laki-laki ini tampak membawa dua buah box berwarna hitam dan kuning. Mereka berjalan dikawal polisi.

Saat tengah mengabadikan gambar tersebut, petugas KPK yang membawa box warna kuning menyampaikan, box tersebut adalah alat.

"Ini alat, alat," ucapnya sambil berjalan menuju mobil lainnya, Selasa (23/07/2019).

Empat orang petugas KPK ini langsung menaiki kendaraan mobil Inova dengan nomor polisi BP 1072 FG.

Dua kendaraan yang membawa petugas KPK berjumlah 7 orang ini pun langsung meninggalkan kantor Dishub Kepri.

Sebelumnya, Tiga petugas KPK yang terdiri dari satu pria dan dua wanita keluar dari kantor Dishub Kepri yang beralamat di Jalan Raja Haji Fisabililah nomor 9, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 11.06 WIB.

Dua petugas wanita berjilbab dengan menggunakan masker penutup mulut membawa satu buah koper berukuran besar berwarna hitam.

Ketiga petugas dan satu koper hitam berukuran besar tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil 
Inova warna cream BP 1733 FD.

Sampai berita ini ditulis, TRIBUNBATAM.id masih berupaya mendapatkan konformasi atas kedatangan tim KPK tersebut.

Kadishub Kepri, Jamhur Ismail sampai sejauh ini belum menanggapi konfirmasi TRIBUNBATAM.id. (tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Simak video di sini:

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved