Seleb

Diperiksa Polisi 13 Jam, Galih Ginanjar Mengakui Sendiri Ingin Permalukan Fairuz

Ucapan Galih Ginanjar yang menyebut mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dalam kasus video 'Bau Ikan Asin' bergulir ke ranah hukum.

Editor: Mustain Khaitami
Kolase Tribunpontianak.co.id
Galih Ginanjar, Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq 

TRIBUNKALTENG.COM - Ucapan Galih Ginanjar yang menyebut mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dalam kasus video 'Bau Ikan Asin' bergulir ke ranah hukum.

Itu setelah pada Senin, (1/7/2019) Fairuz bersama suami dan Hotman Paris menindaklanjuti kasus video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Galih Ginanjar dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Setelah dilaporkan mantan istrinya, Galih Ginanjar pun juga sudah memenuhi panggilan polisi atas laporan kasus video 'Bau Ikan Asin' tersebut.

Sonny Septian Bertemu Galih Ginanjar karena Ikan Asin, Fairuz Suka Bengong Susah Tidur Lalu Nangis

Tayang di Bioskop Tanggal 18 Oktober 2019 Trailer Maleficent 2: Mistress of Evil Dirilis

Ramalan Zodiak Keuangan, Karir dan Bisnis Hari Ini Selasa 9 Juli 2019, Asmara Leo: Ada Pertengkaran

c
Berbuntut Panjang, Fairuz Gandeng Hotman Paris, Galih Ginanjar Tak Mau Kalah Pakai 12 Pengacara! (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Galih Ginanjar diperiksa selama kurang lebih 13 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019).

Dari pemeriksaan tersebut, Galih Ginanjar menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya.

Dalam pemeriksaan, Galih mengatakan ucapan itu bertujuan mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Dikutip dari Kompas.com, kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih mengakui motif perbuatannya itu ketika diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2019).

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Galih Ginanjar ke tahap penyidikan.

Namun, Argo menyebut Galih masih berstatus sebagai saksi. Nanti, penyidik akan memanggil perekam dan pengunggah video (Rey Utami dan Pablo Benua).

"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo.

Seperti yang kita ketahui, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu.

Rombongan Emak-emak Murka Ingin Galih Ginanjar di Penjara

Kasus soal 'ikan asin' tampaknya makin berbuntut panjang.

Minggu lalu, tepatnya hari Jumat 5 Juli 2019 Galih Ginanjar menjalani proses pemeriksaan terkait video soal ikan asin.

Setelah kasus tersebut tersebar, banyak pihak turut angkat bicara termauk dari KOMNAS Perempuan.

Dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy (4/7/2019), Wakil Ketua KOMNAS Perempuan, Dr. Dra. Budi Wahyuni MM.MA, mengungkapkan apa yang sedang viral saat ini soal ikan asin masuk pada pelecehan seksual.

"Ibu sebagai wanita dan juga sebagai Wakil Ketua KOMNAS Perempuan juga, menyikapinya gimana, Bu?" tanya Uya Kuya.

"Ini kan nyata banget ya (kasus ikan asin) masuk kategori pelecehan seksual ya, dimana ada satu ungkapan apa lagi ada buktinya yang menyerang atribut seksual," jawab Budi Wahyuni.

Tak hanya dari KOMNAS Perempuan, banyak kelompok perempuan atau emak-emak juga turut angkat bicara terkait kasus bau 'ikan asin' tersebut.

Seperti yang diunggah oleh Hotman Paris dalam akun Instagramnya, tampak ada kelompok bernama Perempuan Peduli Keadilan juga turut membicarakan soal kasus yang sedang viral tersebut.

Devita Rusdy, selaku ketua dari Perempuan Peduli Keadilan DKI Jakarta mengaku mewakili perempuan Indonesia untuk menanggapi kasus yang sedang dialami oleh Fairuz.

Ia juga mengungkapkan bahwa tak pantas seorang mantan suami membongkar aib mantan istrinya.

"Saya Devita Rusdy, ketua Perempuan Peduli Keadilan DKI Jakarta, bersama -sama sahabat saya yang luar biasa hari ini akan membahas, menanggapi, mewakili wanita-wanita Indonesia pastinya, menanggapi kasusnya Fairuz dan mantan suami yang menurut kita yah (menurut) perempuan Indonesia juga pasti tu nggak pantas banget, mantan suami, ibu dari anak kandungnya bisa bongkar aib rumah tangga yang nggak pantas dibikin video, seluruh Indonesia melihat," ujar Devita.

Tak hanya itu, dalam video selanjutnya, Hotman Paris juga memperlihatkan saat rombongan emak-emak  tampak murka dan angkat bicara soal 'ikan asin'.

Dalam video itu, seorang perempuan yang mengaku dari perkumpulan pengajian mengatakan siap mendukung Fairuz.

"Sebenernya kami miris ya dengan kasus 'ikan asin' ini kita mendukung banget untuk Fairuz. Untuk laki-lakinya parah banget, kita perempuan juga suka keputihan tapi nggak gitu-gitu amat kali perasaan, please deh," ujar emak-emak yang berkerudung kuning.

Tiba-tiba riuh dari rombongan itu terdengar bersahutan untuk mengungkapkan pendapatnya.

"Penjarakan, penjarakan, Bang Hotman tolong bela kita, bela kita, bela perempuan," tambahnya lagi.

"Mulutnya itu lo," ujar emak-emak lainnya.

"Semua perempuan merasa terhina," emak-emak lain kembali menyahut.

"Kita minta bang Hotman semua dibabat habis orang-orang yang menghina itu, polisikan. Kalo perlu kita demo, Kita demo dimana ya, yuk demo," jelas emak-emak yang berkerudung kuning lagi.

"Termasuk orang yang menyebarkan konten asusila (juga ditindak)," ujar lainya.

Demikian secuplik komentar emak-emak dari berbagai kalangan terhadap kasus 'ikan asin'. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved