Kriminalitas Kotim
Bawa Sabu 101 Gram Pakai Motor, Pria Sampit, Kotawaringin Timur Ini Tak Beruktik Diringkus Polisi
Bawa Sabu 101 Gram Pakai Motor, Pria Sampit, Kotawaringin Timur Ini Tak Beruktik Diringkus Polisi
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bawa Sabu 101 Gram Pakai Motor, Pria Sampit, Kotawaringin Timur Ini Tak Beruktik Diringkus Polisi.
Herman Sanjaya alias Aci (54) seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin (17/6/2019) ditangkap saat berkendaraan diduga ingin menjual sabu.
Aci yang merupakan warga keturunan asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang tinggal di Jalan, Nyai Enat Jalur 1, RT. 000 RW. 000 Kel. Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kabupaten Kotim.
Keterangan Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Rabu (19/6/2019) menyebutkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita Narkotika jenis sabu seberat 101 gram atau 1 ons yang dilakuka oleh Satuan Narkoba Polres Kotim.
• Ade Rai Ungkap Agung Hercules Rajin Olahraga Namun Punya Kebiasaa Buruk, Kini Idap Kanker Stadium 4
• Ramalan Zodiak Kamis 20 Juni 2019, Hati-hati Saingan Aquarius, Ketegangan Leo, Pisces & Keluarga
• Curi Motor di di Pulangpisau, Tak Sampai 24 Jam Totong Dibekuk di Gunung Mas
• Sidang Kasus Suap 2 Oknum Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Pengacara: Karena Turuti Perintah Atasan
• Siaran Langsung Adegan Ranjang Suami-Istri, Ditonton Anak-anak, Bisa Bayar Pakai Mi Instan
"Dia ditangkap di Jalan Barito Perumahan Riski Amanah Kelurahan MB. Hilir Kecamatan MB Ketapang Sampit Kabupaten Kotim, Kalteng. Kami amankan, dua bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening jenis sabu dengan berat kotor 101 gram dan barbuk lainnya," ujarnya.
Tersangka, selama ini diinformasikan sering melakukan transaksi narkoba, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan melihat Aci sedang melintas di Jalan Nyai Enat , Ketapang Sampit. Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Supra miliknya.
Polisi kemudian, melakukan penggeledahan badannya dan ditemukan satu bungkus plastik klip yang berisi sabu di kantong baju sebelah kirinya. Tidak hanya sampai disitu, petugas melanjutkan Penggeledahan dirumahnya di Jalan Nyai Enat.
Kemudian menemukan satu bungkus plastik kecil berisi butiran Kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu didalam sepatu sendal sebelah kiri yang ada didalam kamar rumahnya. "Saat itu juga pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id /faturahman)
Ebong Ditangkap di Barak Sewaannya, Polisi Sampit Sita Sabu 5,17 Gram |
![]() |
---|
Polisi Sita 53,68 Gram Sabu Dibungkus Tisu dalam Tas Gadis Cantik di Sampit ini |
![]() |
---|
Mantan Kades Parebok Kotim Kalteng Diduga Edarkan Sabu, Diamankan saat Berada di Sini |
![]() |
---|
Diduga Edar Sabu Warga Telawang Kotim Disergap Polisi di Rumah, Sabu Disimpan di Kotak Senter |
![]() |
---|
Gasak Isi Toko di Desa Sebabi Kotim Kalteng, Empat Pencuri Buron Polres Kobar ini Diamankan |
![]() |
---|