CPNS 2019

Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK Segera Dibuka untuk 100.00 Formasi, Cek Situs menpan.go.id

Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK Segera Dibuka untuk 100.00 Formasi, Cek Situs menpan.go.id

Editor: Royan Naimi
SERAMBINEWS.COM/Putri
Info CPNS 2019 

TRIBUNKALTENG.COM - Pada pertengahan tahun 2019, kemungkinan pemerintah bakal membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski demikian, detail jumlah dan jadwal penerimaan CPNS 2019 belum tersedi.

Adapun informasi lengkap seputar ini dapat diakses di laman berikut: Surat Pengadaan ASN Tahun 2019

Ya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) telah mengeluarkan surat mengenai pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).

Surat bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 ini menjelaskan tentang penyampaian usulan kebutuhan formasi ASN tahun 2019.

Ramalan Zodiak Harian Minggu 26 Mei 2019: Kekecewaan Cancer Membuncah, Saran Scorpio Pilih Asmara

Pengakuan Gede Sukadana Setelah Berbaju Kalteng Putra, Eks Bali United Merasa Lebih Dihargai

Blokir Instagram, Facebook, WhatsApp Dibuka, Fitur Foto dan Video Sudah Bisa Digunakan

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rencana kebutuhan ASN menjadi salah satu referensi penentuan formasi kebutuhan pegawai baru, baik PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sesuai amanat Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap tahun instansi memang wajib menyampaikan rencana kebutuhan pegawai dan disampaikan kepada Menpan RB dan Kepala BKN," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/5/2019) siang.

Menurut Ridwan, kemungkinan besar akan ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) pada tahun ini.

"Untuk tahun 2019, diperkirakan dibutuhkan 100.000-an CPNS baru. Meski demikian, detail jumlah dan jadwal penerimaan CPNS 2019 belum tersedia," ujar dia.

Usulan kebutuhan formasi di-input ke aplikasi "e-Formasi" dan dicetak.

Kemudian, instansi menyampaikan secara resmi ke Menteri PAN RB dan Kepala BKN dengan mengunggah file pada menu "Unggah Usulan Formasi" dalam aplikasi e-Formasi.

Proses usulan kebutuhan pegawai paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni 2019.

Jika kementerian/lembaga/pemda yang belum menyampaikan usulan formasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka kementerian/lembaga/pemda tersebut dinyatakan tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.

Pengajuan formasi Pengajuan kebutuhan pegawai di instansi pusat dan daerah wajib disesuaikan dengan rencana anggaran yang disiapkan, termasuk anggaran bagi latihan dasar bagi CPNS baru, di mana anggaran-angaran ini disiapkan oleh instansi masing-masing dan wajib dicukupi.

Setelah pengusulan formasi terkumpul secara keseluruhan, lanjut Ridwan, Kemenpan RB dan BKN akan melakukan analisis serta membuat beberapa prioritas penerimaan CPNS.

"Tahun lalu, prioritas diberikan untuk pemenuhan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," tutur Ridwan.

Pemda Dari situs resmi Kemenpan RB, usulan kebutuhan pemda memperhatikan beberapa hal seperti berikut:

Penyampaian usulan kebutuhan pemda berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Memperhatikan jumlah PNS yang masuk batas usia pensiun pada tahun 2019.

Rasio jumlah penduduk dengan PNS. Luas wilayah. Melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar bagi CPNS.

Alokasi pegawai pemda terdiri dari 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk PPPK, yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pengadaan ASN ini diutamakan bagi satuan/unit kerja, di mana pada pengadaan CPNS 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Pemerintah pusat Pengusulan formasi bagi pemerintah pusat harus memperhatikan hal-hal, yaitu:

Pengusulan kebutuhan memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK Jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019.

Kesediaan anggaran untuk latihan dasar bagi CPNS baru Terkait dengan alokasi pegawai pemerintah pusat, terdiri dari 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk PPPK, yang diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Setiap instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi dari PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekrutmen CPNS 2019 Diprediksi Buka 100.000 Formasi, Ini Informasinya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved