Kabar Barito Timur
Rampas Ponsel dan Pukul Penjualnya, Dede Akhirnya Dibekuk Polisi Bartim
Dede Aprilela alias Dede (25) memang nekat. Pura-pura membeli ponsel, pria warga Barito Timur ini malah mencurinya serta menganiaya penjualnya.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dede Aprilela alias Dede (25) memang nekat. Pura-pura membeli ponsel, pria warga Barito Timur ini malah mencurinya serta menganiaya penjualnya.
Inilah yang diduga telah dilakukan Dede di salah satu toko penjual telepon selular Aan Cell di Jalan Ahmad Yani (Mungkur Kandangan) RT.01 B Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah.
Akibatnya, Dede harus berurusan dengan hukum setelah perbuatannya dilaporkan hingga kemudian ditangkap petugas.
Dede yang merupakan warga Desa Ampari Bura RT.03 Kecamatan P.Tutui, Bartim, ini dalam melakukan pencurian terbilang cukup berani, karena dia sempat berpura-pura membeli telepon selular, kemudian memukul penjual telepon selular dan membawa kabur telepon selular di toko ponsel tersebut.
• Ramalan Zodiak Harian Rabu 22 Mei 2019, Pisces Jangan Larut Sedih, Scorpio Harus Buka Telinga?
• Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi, Polsek Kapuas Timur Tangkap Enam Pelaku
• Batas Pendaftaran 31 Mei 2019, Lowongan Kerja PT Taspen Buka Perekrutan Karyawan Baru
• Sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Agenda Dua Kapal Militer Angkatan Laut Australia
Keterangan, Helman alias Iman yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, saat itu, pelaku Dede datang ke toko Ponsel berpura-pura ingin membeli telepon selular di toko tersebut, sehingga ditunjukkan sebuah Kotak Handphone merk VIVO Y91, namun saat telepon selular diberikan, pelaku malah memukul penjualnya.
Parahnya, setelah melakukan pemukulan, pelaku malah kabur membawa telepon selular yang disodorkan oleh penjual telepon selular di toko tersebut.
"Usai memukul penjual HP, dia kabur dengan membawa HP tersebut, sehingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi untuk mencari pelaku pencurian tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bartim, AKBP Zulham Effendy, Selasa (21/5/2019) mengungkapkan, setelah kasus tersebut dilaporkan kepada polisi dan, korban memaparkan ciri-ciri pelaku, pihaknya nenurunkan petugas untuk memburu pelaku yang telah teridentifikasi tersebut.
Anggota Unit Reskrim Polsek Dusun Timur berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Barito Timur, melakukan Penyelidikan atas tindak pidana dengan kelerasan (Curas) yang terjadi di toko Ponsel tersebut.
"Setelah mengetahui identitas pelaku,kami lakukan penangkapan pelaku, juga mengamankan barang bukti, " ujarnya. (Tribunkalteng.com/faturahman)
Program Bedah Rumah Polres Bartim, Kini Nenek Nursiah Bisa Tinggal di Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Pakai Senpi Ilegal, HT Ancam Karyawan PT Bartim Coalindo di Dusun Tengah, Ini yang Kemudian Terjadi |
![]() |
---|
Anak Bawah Umur di Bartim Diduga Jadi Korban Pencabulan, Terungkap karena Ini |
![]() |
---|
Bacok Ibu, Tante, dan Adik Jelang Pesta Pernikahan di Bartim, Iin Diduga Alami Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Kliwon Tewas Ditangan Tetangganya, Cekcok Rebutan Air Sumur |
![]() |
---|