Pilpres 2019
Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Curang, Ini Reaksi KPU dan Tanggapan TKN Jokowi-Maruf
Pemaparan kecurangan Pemilu 2019 disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
TRIBUNKALTENG.COM - Pemaparan kecurangan Pemilu 2019 disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
Dihadiri pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dan sejumlah elit BPN, Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu.
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya.
Prabowo Subianto mengatakan masa depan bangsa berada di pundak KPU.
• Soal Penemuan 2 Kardus Formulir C1 dari Boyolali, Seknas Prabowo-Sandi akan Lapor ke Bawaslu
• Ini Daftar Kesalahan Pengambilan Keputusan oleh Wasit di Laga Liga Italia Musim 2018-2019
• Alasan KPI Minta Stasiun Televisi Stop Penayangan Iklan Hago, 6 Stasiun TV Kena Sanksi
Masa depan bangsa bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau mengehntikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," katanya.
Prabowo Subianto mengatakan Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi.
Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.
Tanggapan KPU
Ricuh di Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo-Sandi, Begini Kronologi Kejadiannya |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Mantan Penasihat KPK Ini Inginkan ke Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Sikap Prabowo Subianto & Joko Widodo Seusai Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Sama Hormati MK |
![]() |
---|
RESMI : Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Prabowo-Sandi, Dalil Tak Bisa Dibuktikan |
![]() |
---|
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Cawapres KH Ma'ruf Amin Beri Kejutan Kepada Kuasa Hukum |
![]() |
---|