Bisnis dan Ekonomi
Dianggap Pemimpin Pasar, Garuda Ditekan Turunkan Tarif Tiket
Garuda Indonesia disebut-sebut sebagai kunci turunnya harga tiket pesawat sebab merupakan market leader alias pemimpin pasar.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Sinyal akan menurunkan tarif tiket pesawatnya yang selama ini dianggap jadi trend setter mahalnya harga tiket pesawat di Tanah Air, diberikan Pihak Garuda Indonesia.
Ini diungkapkan Menteri BUMN Rini Soemarno setelah pertemuan koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menteri Perhubungan Budi Karya turut hadir dalam pertemuan itu. Rini merespon Kementerian Perhubungan yang memastikan bakal menurunkan tarif batas atas penerbangan. Ini menyusul masih mahalnya harga tiket pesawat.
• Evaluasi Dilakukan per Tiga Bulan, Kemenhub Keluarkan Aturan Baru soal Tarif Tiket Pesawat
• Unggul Head To Head, AC Milan Geser AS Roma di Posisi 5 Usai Kalahkan Bologna di Liga Italia
• Diprediksi Mohamed Salah Jadi Pencetak Gol Terbanyak di Liga Inggris Kedua Kalinya Hingga Musim Ini
Menanggapi hal itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) selaku pemegang saham mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjanjikan, maskapai pelat merah itu akan mematuhi ketentuan tersebut.
"Itu dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Kami akan mengikuti dong," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kita akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," sambung dia.
Melalui keputusan penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat diharapkan akan turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
Garuda Indonesia disebut-sebut sebagai kunci turunnya harga tiket pesawat sebab merupakan market leader alias pemimpin pasar.
Bila Garuda Indonesia menurunkan tarif, maka dipercaya makspai lain akan melakukan hal serupa untuk menjaga persiangan bisnis.
Saat ini, ungkap Rini, Garuda Indonesia sedang mengecek pos-pos biaya operasional maskapai yang bisa diubah bila tarif batas di turunkan.
"Kami sedang ngecek. Tapi memang ada beberapa pos-pos cost yang memang bisa diubah. Tapi ini semua tidak hanya Garuda. Kan semua kan. Makanya mungkin yang harus diperjelas ini posisinya tuh semua airlines," kata dia.
"Semua tuh ada cost structure-nya pada dasarnya tuh mirip-mirip ya cost structure-nya. Nah, ini sedang kami lihat," sambung dia.
Rini dipertemukan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Rapat membahas persoalan tingginya harga tiket pesawat jelang Lebaran. Rapat dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Menanggapi hal itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) selaku pemegang saham mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjanjikan, maskapai pelat merah itu akan mematuhi ketentuan tersebut.
"Itu dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Kami akan mengikuti dong," ujarnya.
"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan.Kita akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," sambung dia.
Melalui keputusan penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat diharapkan akan turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
Garuda Indonesia disebut-sebut sebagai kunci bakal turunnya harga tiket pesawat sebab merupakan market leader alias pemimpin pasar.
Bila Garuda Indonesia menurunkan tarif, maka dipercaya makspai lain akan melakukan hal serupa untuk menjaga persiangan bisnis.
Saat ini, ungkap Rini, Garuda Indonesia sedang mengecek pos-pos biaya operasional maskapai yang bisa diubah bila tarif batas di turunkan.
"Kami sedang ngecek. Tapi memang ada beberapa pos-pos cost yang memang bisa diubah. Tapi ini semua tidak hanya Garuda. Kan semua kan. Makanya mungkin yang harus diperjelas ini posisinya tuh semua airlines," kata dia.
"Semua tuh ada cost structure-nya pada dasarnya tuh mirip-mirip ya cost structure-nya.
Nah, ini sedang kami lihat," sambung dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.
"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujarnya.
Saat ditegaskan apakah tarif batas atas akan turun, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu membenarkannya.
Ia juga menegaskan, tarif batas atas baru nanti berlaku untuk semua maskapai, termasuk maskapai full service.
Budi mengatakan, penurunan tarif batas atas bisa dilakukan demi kepentingan masyarakat.
"Jadi dalam undang-undang itu disebutkan Kementerian Perhubungan dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," kata dia.
Meski begitu Budi juga mengatakan bahwa tarif batas atas yang baru akan tetap dalam kisaran yang dianggap ekonomis untuk penerbangan.
Diharapkan dengan begitu diharapkan maskapai juga menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai sebagai pihak masih mahal.
Rapat membahas persoalan tingginya harga tiket pesawat jelang Lebaran. Rapat dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution
Sebelumnya Rini berdalih harga tiket pesawat Garuda Indonesia masih di bawah tarif batas atas yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
Atas dasar itu menurut Rini, harga tiket pesawat Garuda Indonesia yang saat ini tak melanggar regulasi.
"Kementerian Perhubungan kan ada batas atas, batas bawah, kita ngikutin aja.
Garuda itu tiketnya masih di bawah batas atas, jadi kita (Garuda Indonesia) masih normal-normal aja," ujar Rini di Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Garuda Indonesia sendiri merupakan maskapai full service.
Maskapai pelat merah tersebut pelayanan berbeda dengan maskapai berbiaya murah.
Menurut Rini, dalam menetapkan tarifnya, Garuda Indonesia telah menghitung biaya operasional yang dikeluarkan dalam tiap penerbangannya.
"Jangan lupa loh Garuda itu perusahaan publik jadi mereka itu kalkulasinya mengikuti cost structure-nya mereka," kata Rini.
Rini pun menambahkan, pihaknya meskipun sebagai pemegang saham mayoritas tak bisa mengintervensi Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawatnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan mengatakan tak bisa melakukan upaya menurunkan harga tiket pesawat di luar opsi ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Menhub justru melempar bola persoalan ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Menurut dia, Rini yang bisa meminta Garuda Indonesia menurunkan tarif.
Apakah Kali Ini Akan Turun?
Persoalan mahalnya harga tiket pesawat sampai harus mengalir ke Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sejak November 2018 hingga April 2019, mahalnya harga tiket pesawat terus menerus menyumbangkan angka inflasi.
Hal ini bukan fenomena yang biasa. Sebab, sumbangan tiket pesawat kepada inflasi biasanya hanya terjadi di bulan-bulan tertentu saja saat permintaan tinggi. Misalnya di musim mudik lebaran atau liburan akhir tahun.
Persoalan ini sebenarnya sudah coba ditangani oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada Maret 2019.
Sebagai menteri yang mengkoordinasikan urusan Kementerian Perhubungan, Luhut memanggil maskapai dan Menteri Perhubungan.
Ia bahkan sempat dikabarkan mengultimatum maskapai, utamanya Garuda Indonesia, untuk menurunkan harga tiket sebelum 1 April 2019.
Kabar ini mencuat setelah beredar notulen rapat yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian terkait masalah tiket pesawat.
Beberapa hari setelah itu, Luhut membantah menekan maskapai. Begitu pun Garuda Indonesia, yang menyebut permintaan pemerintah hanya imbauan.
Garuda Indonesia dinilai kunci turunnya harga tiket karena pemimpin pasar penerbangan di Indonesia. Bila Garuda menurunkan harga tiket, maka dipercaya maskapai lain akan melakukan hal sama untuk tetap menjaga persaingan.
Dalam satu kesempatan Luhut meminta publik bersabar karena Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengambil kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat lewat mekanisme tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Tak berselang lama, kebijakan di keluarkan.
Namun Menhub justru mengambil kebijakan menaikan tarif batas bawah dari 30 persen menjadi 35 persen dari tarif batas atas.
Suatu hal yang banyak dinilai tak menyelesaikan masalah.
Saat ditanya alasan perubahan tarif batas bawah, Kementerian Perhubungan mengatakan karena mempertimbangkan aspirasi pengguna jasa penerbangan, agar persaingan sehat industri penerbangan dan perlindungan konsumen.
Alhasil upaya menurunkan harga tiket pesawat pun menguap. Kenyataannya, maskapai enggan menurunkan harga tiketnya. Tiket pesawat terus menyumbang inflasi.
Hal ini dikhawatirkan karena pada Ramadhan, harga-harga kebutuhan pokok juga melonjak dan rawan membuat inflasi kian tinggi.
Langkah Darmin...
Kamis (25/4/2019), Menhub melaporkan persoalan tiket pesawat ke Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Ia meminta Darmin turun tangan menyelesaikan persoalan itu.
Akhirnya pada Senin (6/5/2019), Darmin memanggil Menhub, Menteri BUMN dan perwakilan Garuda Indonesia ke Kantor Kemenko Perekonomian untuk rapat tertutup.
Setelah kurang lebih dua jam, Menhub keluar dari Kantor Kemenko Perekonomian. Kepada wartawan ia mengatakan akan mengambil satu kebijakan yakni menurunkan tarif batas atas maskapai.
Budi mengatakan diberi waktu seminggu oleh Darmin untuk menurunkan tarif batas atas. Penurunan itu diharapkan akan membuat maskapai menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini disebut dipatok di tarif batas atas.
"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, penurunan tarif batas atas tiket pesawat akan dilakukan sebelum Lebaran.
Di tempat yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno menjanjikan, maskapai pelat merah itu akan mematuhi ketentuan tarif batas atas yang baru.
Melalui keputusan penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat diharapkan akan turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kita akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Rini.
Saat ini ungkap Rini, Garuda Indonesia sedang mengecek pos-pos biaya operasional maskapai yang bisa diubah bila tarif batas di turunkan.
"Kami sedang ngecek. Tapi memang ada beberapa pos-pos cost yang memang bisa diubah," ucapnya.
Rencana penurunan tarif batas atas tiket pesawat tentu jadi angin segar bagi masyarakat di tengah persoalan yang tak kunjung selesai.
Kini publik menunggu keputusan nyata penurunan harga tiket pesawat, terlebih jelang musim mudik lebaran.
Sudikah maskapai?
(Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rini Janjikan Garuda Indonesia Patuhi Ketentuan Tarif Baru "