Romahurmuziy Kembali Dibawa ke Rutan KPK, Begini Kondisinya Pasca Dibantarkan di RS Polri
Romahurmuziy adalah tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
TRIBUNKALTENG.COM - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cabang KPK setelah Pihak RS Polri memastikan kondisinya membaik.
Romahurmuziy yang akrab disapa Romy itu, dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cabang KPK, Kamis (2/5/2019) malam.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan, kondisi Romi sudah membaik usai dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta.
Oleh karena itu, KPK mencabut pembantaran penahanan Romahurmuziy di RS Polri.
• 3 Hari Lagi Bulan Puasa Ramadhan 2019, Penderita Asam Lambung & Maag Simak 7 Tips Enak Berpuasa Ini
• Ramalan Zodiak Harian Sabtu 4 Mei 2019, Uji Kesabaran Pisces, Leo & Orang Istimewa, Taurus Belanja
• Romahurmuziy Seret Sejumlah Nama Pejabat, Mahfud MD Beri Tanggapan Begini
• Dicap Sebagai Munafik, Ini Hukum Muslim yang Meninggalkan Sholat Jumat Tiga Kali Berturut-turut
• Ternyata Berbahaya Sering Tidur Tanpa Bantal, Ini Risikonya untuk Kesehatan
Romahurmuziy adalah tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
"Dari tim yang bertugas di rutan, diinfokan kondisi RMY sudah cukup baik. Tadi bisa berjalan, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2019).
Romahurmuziy juga sudah mengonsumsi obat-obatan yang diberikan pihak RS Polri.
Romy sempat dilarikan dan dirawat di RS Polri sejak 2 April silam. Saat itu, kondisi medis Romy membutuh penanganan intensif di rumah sakit.
Kini, berdasarkan keputusan tim RS Polri, Romy sudah tak membutuhkan rawat inap lagi.
"Setelah dokter atau pihak rumah sakit menyimpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran yang bersangkutan dicabut tadi malam," kata Febri.