Kabar Dunia
Gara-gara Banyak Konten Pornografi, India Resmi Blokir TikTok
Itu karena, aplikasi ini dinilai telah melanggar aturan terkait konten negatif dan memuat pornografi.
TRIBUNKALTENG.COM - Pemerintah India melakukan pemblokiran terhadap salah satu aplikasi media sosial berbasis video sharing paling laris di dunia, Tik Tok. Itu karena, aplikasi ini dinilai telah melanggar aturan terkait konten negatif dan memuat pornografi.
Dilansir dari The Guardian, pemblokiran TikTok bermula dari keputusan Pengadilan Tinggi Chennai yang memerintahkan supaya aplikasi besutan Beijing ByteDance Technology tersebut diblokir dari India karena berisi banyak konten terlarang, pada 3 April lalu.
Mulai dari situlah, pemerintah India melalui Kementerian Teknologi Informasi meminta pihak Apple dan Google untuk menghilangkan aplikasi TikTok dari toko aplikasi kedua perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.
• Setelah Diblokir, Tik Tok akan Rekrut 200 Karyawan di Indonesia
• Ralat Penyataan Anak Buahnya, Menpan RB Tegaskan Tak Berikan Sanksi bagi Ustadz Abdul Somad
• Anggota DPRD Sragen Tewas, Terungkap Dugaan Diberi Racun Tikus Dalam Kapsul Obat oleh Seorang Dosen
Menanggapi keputusan tersebut, pihak TikTok sendiri diketahui langsung mengajukan banding supaya nggak diblokir mengingat jumlah pengguna aktif dari aplikasi mereka di India dapat menyentuh angka 120 juta orang per bulan.
Sayangnya, permintaan banding mereka ditolak oleh pengadilan setempat, dan kasus ini kabarnya bakalan kembali masuk dalam agenda persidangan pada 22 April mendatang.
"Kami memiliki keyakinan pada sistem peradilan di India dan optimis bahwa hasilnya akan baik untuk lebih dari 120 juta pengguna aktif bulanan TikTok di sini," ujar perwakilan TikTok, Selasa lalu (16/4).
Sebelumnya, kepolisian setempat mendapati seorang remaja 19 tahun di Delhi tewas setelah diduga secara nggak sengaja ditembak mati oleh salah seorang teman ketika mereka berpose menggunakan pistol untuk keperluan membuat video TikTok.
Kejadian yang terjadi pada Minggu (14/4) tersebut bermula saat pelaku mengeluarkan sebuah pistol buatannya sendiri kemudian mengarahkan ke arah teman yang sedang mengemudi dan mengenai bagian kepalanya.
Kalau menurut kalian, di Indonesia sendiri gimana sob? TikTok sebenarnya perlu juga nggak sih dihapus dari toko-toko aplikasi? (*)
Artikel ini telah tayang di https://hai.grid.id/read/071700324/banyak-konten-terlarang-pemerintah-india-resmi-blokir-tiktok
Donald Trump Dimakzulkan dari Presiden Amerika Serikat, Ini Pasal yang Dilanggar |
![]() |
---|
Ribuan Ikan Mirip Mr P Terdampar di Pantai California, Merah Muda dan Berdenyut |
![]() |
---|
Kesal Diajak Ngobrol Beda Bahasa, Pria Ini Masak Otak Lawan Bicaranya untuk Santapan |
![]() |
---|
Kencan Bertiga dengan Miliuner AS, Model Seksi Ini Lalu Dilempar dari Lantai 20 |
![]() |
---|
Pelaku Teror di London Bridge Mengamuk, Pakai Rompi Bom Bunuh Diri & Bunuh 2 Orang |
![]() |
---|