Pemilu 2019
Ingat! Dilarang Selfie dengan Surat Suara yang Dicoblos, Bisa Kena Pasal Ini
Hari ini, Rabu (17/4/2019) sejak pukul 07.00 sampai 13.00, rakyat Indonesia berpesta demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat.
TRIBUNKALTENG.COM - Hari ini, Rabu (17/4/2019) sejak pukul 07.00 sampai 13.00, rakyat Indonesia berpesta demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Namun sebelum memberikan suara di dalam bilik pencoblosan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Salah satunya adalah tidak melakukan swafoto atau selfie bersama surat suara yang dicoblos. Selfie bersama surat suara yang dicoblos dianggap melanggar Peraturan KPU (PKPU) sebab termasuk dalam pendokumentasian hasil pencoblosan.
"Kita melarang pemilih berswafoto atas pilihan politiknya," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) dilansir Kompas.com.
• Mengaku Cerai, Lucinta Luna Pamer Pacar, Sekarang Sudah Punya Calon Papa Baru
• Ajax Amsterdam Lolos ke Semifinal Liga Champions Usai Tekuk Tuan Rumah Juventus 2-1
• Video Barca Vs Man United di Liga Champions, Lionel Messi Tipu Phil Jones Tiga Kali
Larangan foto selfie itu terkait dengan prinsip pemilu yang menjunjung tinggi kerahasiaan.
Tindakan mempublikasikan pilihan politik dapat disebut sebagai mengingkari prinsip rahasia pemilu.
Selain melanggar prinsip pemilu, selfie juga akan memperpanjang antrean di bilik suara.
Hal ini secara teknis akan memperlambat jalannya pemungutan suara.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemilih akan diminta untuk menitipkan ponselnya ke petugas KPPS sesaat sebelum memasuki bilik suara.
"Kita akan menyiapkan tempat untuk menitipkan (ponsel). Kalau pemilih datang ke TPS, sebelum masuk (bilik), dia ada tempat untuk menitipkan HP," ujar Wahyu.
Larangan mendokumentasikan kegiatan pencoblosan surat suara tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Daftar 10 Artis Diprediksi Lolos ke Senayan Jadi Anggota DPR RI Setelah Pemilu 2019, Olla Ramlan |
![]() |
---|
IDI Sebut Penyebab Utama KPPS Meninggal Mendadak Bukan Kelelahan, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Soal Penemuan 2 Kardus Formulir C1 dari Boyolali, Seknas Prabowo-Sandi akan Lapor ke Bawaslu |
![]() |
---|
Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Caleg Ini Tarik Bantuan Aspal ke Warga |
![]() |
---|
Dilakukan Caleg Gagal Hingga Orang Misterius, Ini 5 Fakta di Balik Pembakaran Sejumlah Kotak Suara |
![]() |
---|