Pemilu 2019
Ratusan WNI di Sydney Batal Coblos, Ketua Panitia Mengaku Sudah Lapor ke KPU
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
TRIBUNKALTENG.COM - Pemilu 2019 di Sydney dilakukan serempak pada Sabtu (13/4/2019), dua hari lalu. Namun ratusan Warna Negara Indonesia (WNI) yang berada di Syndey, Australia batal mengikuti Pemilu 2019 atau golput.
Ketua Panitian Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Heranudin mengaku pihaknya telah melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masalah tersebut.
"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNIyang tidak bisa mencoblos ke KPU," ujar Heranudin dilansir Kompas.com.
• Diputuskan MK, Ini 3 Hal Baru Terkait Pencoblosan Pemilu 2019
• Hasil Liga Inggris - Liverpool Geser Lagi Manchester United Usai Tekuk Chelsea 2 Gol
• Mengisi Malam Nisfu Syaban dengan Shalat Tasbih, Begini Tata Cara dan Keutamaannya
Berikut rangkuman dari berbagai sumber, fakta tentang WNI di Sydney yang terpaksa golput.
1. Massa membeludak
Ketua Panitian Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membludak.
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
Ratusan WNI yang 'terpaksa' golput ini berstatus daftar pemilih khusus (DPK).
Sejatinya, dalam aturan main pemilu disebutkan bahwa pemilih yang berstatus DPK berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney.
Daftar 10 Artis Diprediksi Lolos ke Senayan Jadi Anggota DPR RI Setelah Pemilu 2019, Olla Ramlan |
![]() |
---|
IDI Sebut Penyebab Utama KPPS Meninggal Mendadak Bukan Kelelahan, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Soal Penemuan 2 Kardus Formulir C1 dari Boyolali, Seknas Prabowo-Sandi akan Lapor ke Bawaslu |
![]() |
---|
Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Caleg Ini Tarik Bantuan Aspal ke Warga |
![]() |
---|
Dilakukan Caleg Gagal Hingga Orang Misterius, Ini 5 Fakta di Balik Pembakaran Sejumlah Kotak Suara |
![]() |
---|