Pilpres 2019
Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ditegaskan Bukan Hoaks, Ini yang Akan Dilakukan Bawaslu
Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR RI atau ada yang lainnya.
TRIBUNKALTENG.COM - Kabar surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, beredar luas di media sosial.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, video surat suara tercoblos itu bukan berita bohong. Kejadian ini ditemukan oleh petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.
"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
• Hasil Liga Europa, Tuan Rumah Arsenal Menang 2 Gol Tanpa Balas Kalahkan Napoli
• MotoGP Americas 2019 - Peluang Marc Marquez Lagi Singkirkan Andrea Dovizioso dan Valentino Rossi
• Ahmad Dhani Nyaris Baku Hantam dengan Jaksa Pengawal, Beri Kode Lewat Kaos
Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos itu.
Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR RI atau ada yang lainnya.
Menurut Bagja, pihaknya masih melakukan rapat pleno terkait kejadian ini.
"Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak," ujar Bagja.
"Kita harus cek jangan sampai nanti hanya beberapa sampel tapi kemudian merusak semua 5.500 surat suara itu," sambungnya.
Pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dengan metode TPS dan kotak suara keliling baru akan digelar Minggu (14/4/2019).
Namun demikian, seperti negara-negara lainnya, surat suara dengan metode pos sudah dikirim sejak Maret 2019.
Ricuh di Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo-Sandi, Begini Kronologi Kejadiannya |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Mantan Penasihat KPK Ini Inginkan ke Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Sikap Prabowo Subianto & Joko Widodo Seusai Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Sama Hormati MK |
![]() |
---|
RESMI : Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Prabowo-Sandi, Dalil Tak Bisa Dibuktikan |
![]() |
---|
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Cawapres KH Ma'ruf Amin Beri Kejutan Kepada Kuasa Hukum |
![]() |
---|