Prostitusi Online Artis

Ada Menteri Disebut dalam Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Tolak Ajak Mimican

Dalam sidang itu, Vanessa Angel pernah menolak tawaran kencan dinner 'mimik-mimik cantik' mimican untuk menemani seorang menteri yang tak disebutkan d

Editor: Mustain Khaitami
surya/ahmad zaimul haq
Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Senin (1/4/2019). 

TRIBUNKALTENG.COM - Sidang dakwaan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, mucikari artis Vanessa Angel, tertera seorang nama menteri.

Dalam sidang itu, Vanessa Angel pernah menolak tawaran kencan dinner 'mimik-mimik cantik' mimican untuk menemani seorang menteri yang tak disebutkan detail tersebut.

Dalam dakwaan jaksa diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Vanessa Angel Kecewa Soal Tarif Kencan dalam Kasus Prostitusi Artis, Ini Faktanya

Piala Presiden 2019 - Kalteng Putra Vs Arema FC di Stadion 17 Mei Banjarmasin Malam Ini

Live Streaming Indosiar Kalteng Putra Vs Arema Piala Presiden 2019, Live Pukul 19.30 WIB Malam Ini!

Kepada Rian, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian berhubungan badan/seks.

Rian pun tertarik tawaran tersebut.

Selanjutnya pada 23 Desember 2018 Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner 'mimik-mimik cantik' mimican.

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," kata JPU Winarko.

Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Management.

Kepada terdakwa, Fitriandri mengatakan bahwa Vanessa Angel maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO).

"Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin membooking Vanessa, yaitu Rp 60 juta untuk short time.

Itu belum termasuk tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten, DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," tambah Winarko saat membacakan surat dakwaan.

Hal itu oleh terdakwa disampaikan ke Tentri  dan langsung disetujui.

Selanjutnya pada 3 Januari, Tentri mengirim uang senilai Rp 20 juta ke rekening terdakwa.

Oleh terdakwa langsung diteruskan ke rekening Fitriandri bersamaan bukti booking tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.

c
Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel akhirnya didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa perkara dugaan prostitusi online, Kamis (4/4/2019) (TribunJatim.com/Syamsul Arifin)

Pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan booking Vanessa.

Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian ditangkap oleh petugas Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31 Surabaya.

Terdakwa mengetahui kabar penggerebekan kasus prostitusi itu pada sore harinya, melalui kabar dari Fitriandri.

Terdakwa berhasil ditangkap pada 16 Januari 2019 saat sedang berada di rumah kontrakan di Cluster Serua Mansion No. 14 Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Pernah Tolak Ajakan 'Mimik-Mimik Cantik' Mimican dari Menteri, Maunya Langsung Ini, http://surabaya.tribunnews.com/2019/04/04/vanessa-angel-pernah-tolak-ajakan-mimik-mimik-cantik-mimican-dari-menteri-maunya-langsung-ini?page=all&_ga=2.43855141.1286599496.1554423688-1249446970.1554423688

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved