Pilpres 2019
Ini Bantahan TNI AU Soal Kabar Pesawat Prabowo Diadang Pesawat Tempur Sukhoi
Adapun, pesawat Prabowo mulai menyalakan mesin pada pukul 10.13 WIB dan meminta taxy, 4 menit setelahnya.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Pernyataan yang menyebutkan pesawat Calon Presiden Prabowo Subianto yang batal terbang karena diadang oleh Sukhoi, dibantah Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) TNI Novyan Samyoga.
Penjelasan ini disampaikannya menanggapi pernyataan mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo, melalui akun Twitter-nya, @marierteman.
"Apa yang disampaikan Pak JS Prabowo kurang tepat. Karena yang beliau sampaikan terjadi pada dua hari yang berbeda, dan dua-duanya sama sekali tidak melibatkan sukhoi," kata Novyan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/4/2019).
• Terungkap Identitas Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper, Ternyata Guru Kesenian
• Jelang Laga dengan Arema FC, Ini Motivasi Kalteng Putra Yakin Lolos ke Final Piala Presiden 2019
• Pernah Jaya di Era 70-an, Begini Nasib Bus Air di Pelabuhan Banjar Raya Banjarmasin
Novyan lantas menjelaskan runtutan kejadiannya. Pada Senin, 1 April 2019, pesawat Prabowo sudah menunggu untuk lepas landas setelah pesawat CN 235 Kalong Flight, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Meski pesawat Prabowo sudah diberi izin untuk lepas landas, kondisi di lapangan belum aman.
Akhirnya, pesawat Prabowo batal untuk lepas landas karena masalah keamanan.
"Jadi abort-nya 9HNYC (pesawat Prabowo) karena masalah safety dan tidak ada hubungan sama sekali dengan sukhoi," ujar Novyan.
Kemudian, pada hari berikutnya, Selasa, 2 April 2019, dua pesawat sukhoi mendarat pada pukul 10.10 WIB.
Adapun, pesawat Prabowo mulai menyalakan mesin pada pukul 10.13 WIB dan meminta taxy, 4 menit setelahnya.
Pada saat yang sama, pukul 10.17 WIB, pesawat Wing Air mendekati landasan.
Ricuh di Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo-Sandi, Begini Kronologi Kejadiannya |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Mantan Penasihat KPK Ini Inginkan ke Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Sikap Prabowo Subianto & Joko Widodo Seusai Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Sama Hormati MK |
![]() |
---|
RESMI : Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Prabowo-Sandi, Dalil Tak Bisa Dibuktikan |
![]() |
---|
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Cawapres KH Ma'ruf Amin Beri Kejutan Kepada Kuasa Hukum |
![]() |
---|