OTT KPK
Partai Golkar Tegaskan Uang Suap "Serangan Fajar" Bowo Sidik Tak Terkait Pilpres, Ini Alasannya
Partai Golkar membantah jika uang suap yang disiapkan untuk "serangan" fajar terkait dengan pemilihan presiden 2019.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Partai Golkar membantah jika uang suap yang disiapkan untuk "serangan" fajar terkait dengan pemilihan presiden 2019.
Hal itu ditegaskan Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily.
Menurutnya, uang suap yang disiapkan untuk "serangan fajar" oleh kader Partai Golkar, Bowo Sidik Pangerso, tidak terkait dengan Pemilihan Presiden 2019.
Alasannya, Bowo bukan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf meskipun berasal dari Golkar.
"Saya kira enggak, sama sekali enggak ada hubungannya (dengan Pilpres). Dia kan juga bukan TKN," ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
• Kalah Adu Penalti dengan Kalteng Putra 4-5, Bek Persija Ryuji Utomo Minta Maaf kepada The Jak Mania
• Pembunuhan Pendeta Cantik Melinda Zidemi, Diduga Motif Benci dan Dendam
• Anggota Organda di Palangkaraya Ramai-ramai Gabung Bisnis Angkutan Berbasis Aplikasi
Lebih lanjut, Ace mengaku heran Bowo merencanakan serangan fajar untuk menang dalam Pemilihan Legislatif 2019. Sebab, Bowo mencalonkan diri di daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Jepara, dan Demak. Menurut Ace, dapil tersebut salah satu basis Partai Golkar.
"Jadi saya heran kalau misalnya seorang Bowo mau melakukan cara-cara itu karena yang saya tahu di sana Golkarnya sangat kuat sekali," ujar Ace.
Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap. Namun, Ace yakin kejadian ini tidak memengaruhi elektabilitas Partai Golkar.
Alasannya Partai Golkar juga telah memberikan sanksi tegas terhadap Bowo. Bowo dipecat dari jabatannya sebagai ketua Badan Pemenangan Pemilu di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik, sebagai tersangka. Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.