Modus Curanmor di Palangkaraya
Kasus Curanmor Meningkat Tajam, Pelaku Orang Luar Kalteng
Bahkan ada kecendrungan kasusnya malah bertambah , sehingga kerap membuat resah warga dan membuat petugas harus ekstra kerja keras dalam menuntaskanny
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menjadi persoalan yang mengkhawatirkan.
Bahkan ada kecendrungan kasusnya malah bertambah , sehingga kerap membuat resah warga dan membuat petugas harus ekstra kerja keras dalam menuntaskannya.
Berdasarkan data yang terhimpu di Polda Kalteng, jumlah tindak pidana curanmor tahun 2017 sebanyak 170 kasus sedangkan tahun 2018 mencapai 300 kasus, melonjak tajam.
• Pelaku Curanmor Kembalikan Motor Curiannya, Curhat Kepada Korban di Selembar Kertas
• Barcelona Vs Real Madrid dan Manchester City Vs Everton, Ini Jadwal Siaran Langsung TV Hingga Kamis
Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Rikwanto, saat ekspos akhir tahun, mengungkapkan, pelaku tindak kejahatan curanmor ternyata rata-rata dilakukan pihak luar Kalteng yang beroperasi mencari mangsa di Kalteng.
"Untuk jumlah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor memang cukup tajam lonjakannya jika dibandingkan dalam tahun 2018 lalu," ujarnya.

Sebagian besar juga berkolaborasi dengan pemain dari Bumi Tambun Bungai sendiri. Para pencuri sepeda motor tersebut terbilang ahli, biasanya hanya bermodalkan kuncil T atau kuncil L.
Dalam beraksi pun tidak lama, sepeda motor bisa di curi hanya dalam waktu sekitar tiga sampai lima menit saja sudah bisa dibawa kabur terutama jenis motor tertentu.
Parahnya lagi, sepeda motor yang dicuri biasanya dijual kepada warga yang ada di pelosok seperti di perkebunan kelapa sawit atau tambang, bahkan dengan warga pinggirab kota.
"Motor curian biasanya ada penadahnya dijual kepada warga pinggiran yang tinggal di kawasan perkebunan atau tambang, juga warga biasa, harganya murah," ujar Suradi warga Parenggean," Minggu (3/2/2019). (tribunkalteng.com/faturahman)