Kabar Kalimantan
Tak Ada Kesepakatan dengan PT Dirgantara Indonesia, Pemprov Kaltara Batal Beli Pesawat N-219
Rencana pembelian pesawat N-219 dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) oleh Pemprov Kalimantan Utara, akhirnya dibatalkan.
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR - Rencana pembelian pesawat N-219 dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) oleh Pemprov Kalimantan Utara, akhirnya dibatalkan.
Penundaan tersebut karena adanya poin kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang tidak bisa disepakati oleh kedua pihak.
"Kita sudah ada MoU dengan pihak pabrik. Tetapi katakanlah tidak sesuai kesepakatan. Anggaran kita per tahun, itu harus kembali ke daerah karena batal terealisasi tahun ini," kata Irianto Lambrie kepada Tribunkaltim.co, Rabu (23/1/2019).
Tahun lalu Pemprov Kalimantan Utara melalui Dinas Perhuhungan menganggarkan dana Rp 78 miliar untuk membeli pesawat terbang tersebut.
Namun, karena masih adanya rangkaian proses ujicoba, lantas pesawat tersebut belum bisa diboyong ke Kalimantan Utara tahun kemarin.
"Dan penyerahan pesawat pun sampai sekarang belum ada kejelasan. Sementara kita pending. Terhenti dulu. Tetapi akan kita anggarkan nanti. Saya akan tugaskan Kadishub untuk koordinasi kembali dengan pihak pabrik," ujarnya.
Selain tidak berjalannya poin MoU, Irianto menjelaskan, pesawar N-219 juga belum mendapatkan sertifikasi internasional yang menentukan kelayakan dan keselamatan penumpang dan pesawat.
"Walaupun pesawat selesai kalau tidak ada sertifikasi kan tidak diakui dunia untuk terbang, walaupun di daerah kita boleh terbang. Sertifikasi itu juga sebagai jaminan keselamatan," katanya.
Walau demikian, Pemprov Kalimantan Utara tetap berencana untuk membeli pesawat berbadan kecil untuk dioperasikan melayani masyarakat di perbatasan Kalimantan Utara.
"Saya akan cek tahun ini apakah teranggarkan atau tidak. Nanti kalau perlu beli langsung di pabriknya di Amerika atau Kanada dengan pesawat sejenis. Kalau kita cek juga pesawat buatan Amerika atau Kanada harganya telatif sama tetapi belum termasuk pajak impor," ujarnya.
Untuk kepentingan publik dan kepentingan pemerintah, pembelian pesawat bisa dinegosiasikan dan meminta keringanan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Pikiran saya seperti itu. Kalau beli di pabrik kan jauh lebih murah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pemprov Kaltara Batalkan Pembelian Pesawat N-219, Ini Penyebabnya, http://kaltim.tribunnews.com/2019/01/23/pemprov-kaltara-batalkan-pembelian-pesawat-n-219-ini-penyebabnya.
Heboh Penemuan Mayat Balita Tanpa Kepala di Samarinda, Ayah: Organ Dalam Tubuhnya Juga Hilang |
![]() |
---|
Mas Kawin Kurang, Pria Ini Sebar Video Panas Calon Mempelai Wanita, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Ini Dugaan Polisi Soal Balita Ditemukan Tewas Setelah 2 Minggu Hilang di Samarinda |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Kepala Itu Balita yang Hilang dari PAUD November Lalu? Orangtua Yakini Hal Ini |
![]() |
---|
Tubuh Bocah 8 Tahun Ini Lebam, Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Begini Kondisinya |
![]() |
---|