Kabar Kapuas

Bupati Kapuas Tetapkan Status Siaga Bencana, Warga di Daerah Ini Patut Waspada

Melalui Surat Edaran, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menginstruksikan kepada Camat se Kabupaten Kapuas untuk melakukan langkah kesiapsiagaan bencana

Tayang:
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Mustain Khaitami
istimewa/ Dok Pemkab Kapuas
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat meninjau kondisi banjir di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Potensi banjir dan cuaca ekstrem yang terjadi sejak beberapa waktu belakangan terakhir, patut diwaspadai.

Melalui Surat Edaran, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menginstruksikan kepada Camat se Kabupaten Kapuas untuk melakukan langkah kesiapsiagaan terhadap bencana.

Surat Edaran Nomor 360/482/BPBD/2019  dikeluarkan Bupati Ben Brahim tertanggal 10 Januari 2019 perihal kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, angin puting beliung dan cuaca ekstrim.

Dalam surat tersebut dijelaskan hasil kajian resiko bencana dan peta rawan bencana Kabupaten Kapuas yang disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Simpang Siur Berita Bencana dari Informasi Awal, Ini Penjelasan BMKG

Ketahuan Selingkuh di Indekos, Dosen Bergelar Doktor di Kupang Kabarnya Bakal Ceraikan Istri Sah

Beberapa wilayah Kecamatan/Desa yang ada di Kabupaten Kapuas memiliki resiko tinggi terhadap bencana banjir, angin puting beliung dan cuaca ekstrim.

Lebih lanjut wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir seperti Kecamatan Mandau Talawang, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, Mantangai, Dadahup dan Kapuas Murung.

Sedangkan potensi bencana angin puting beliung terdapat hampir di seluruh wilayah pasang surut di Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan perkiraan BMKG Provinsi Kalimantan Tengah bahwa sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah telah memasuki musim penghujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertai petir dan angin kencang.

Puncaknya terjadi pada Desember 2018 sampai dengan pertengahan Februari 2019.

Berkenaan hal tersebut Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam surat edaran menyampaikan kepada seluruh Camat serta Perangkat Daerah agar selalu memantau kondisi wilayahnya.

Mensiagakan personel baik di Kecamatan maupun Desa untuk mengantisipasi kejadian bencana terutama pada saat hujan dengan intensitas tinggi dan merespon sekecil apapun informasi yang diperoleh agar kejadian bencana dapat diantisipasi sedini mungkin.

"Berikan informasi kepada masyarakat terutama yang berhubungan dengan kondisi cuaca ekstrim agar masyarakat siap dan dapat mengantisipasi bencana yang mungkin bakal terjadi," ungkap Ben.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas itu juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Desa/Lurah di wilayahnya masing-masing agar lebih memberdayakan masyarakat.

Selalu bekerjasama, bahu-membahu dalam pencegahan maupun mengatasi bencana baik yang akan maupun yang terjadi dengan mengarahkan seluruh sumber daya yang ada di wilayah desa serta wilayah sekitarnya.

Ia mendorong kepada seluruh Kepala Desa untuk memanfaatkan penggunaan Dana Desa (DD/ADD) untuk penanggulangan bencana terutama pembelian peralatan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menghimbau kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan bencana disekitarnya. (tribunkalteng.com/Fadly SR)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved