Kabar Dunia
Dokter Kandungan Digugat, Dituduh Hamili Pasien Program Bayi Tabung
Gugatan itu mengatakan bahwa akhirnya anak perempuan pasangan itu sekarang tumbuh dan mencari informasi tentang ayah kandungnya melalui tes DNA.
TRIBUNKALTENG.COM - Seorang pensiunan dokter bayi tabung dituduh sepasang suami istri telah menginseminasi seorang wanita dengan spermanya sendiri.
Pasangan dari Florida AS itu mengajukan gugatan pada 4 Desember 2018 lalu kepada dokter John Coates.
Pada 1970, Coates setuju untuk membuahi Cheryl Rousseau dengan sperma donor dari seorang mahasiswa kedokteran yang tidak disebutkan namanya.
Mahasiswa tersebut menyerupai suaminya dan memiliki karakteristik yang ia butuhkan.
• Bayi Tabung Kian Diminati, Segini Tarifnya
• Viral Video Adiknya Markir, Begini Kemarahan Billy Syahputra kepada Uta Syahputra
Rousseau sebenarnya menginginkan seorang anak dengan suaminya.
Namun, suaminya telah menjalani vasektomi yang tidak dapat dibatalkan.
Coates pun melakukan inseminasi buatan tetapi dengan memasukkan bahan genetiknya sendiri, kata gugatan itu.
Gugatan itu mengatakan bahwa akhirnya anak perempuan pasangan itu sekarang tumbuh dan mencari informasi tentang ayah kandungnya melalui tes DNA.
Ditentukan pada bulan Oktober bahwa ayah DNA anak itu adalah Coates.
Namun, mantan dokter itu menyangkal bahwa dia adalah ayah dari putri Rousseau.
Lebih jauh, dia menolak berkomentar ketika dihubungi melalui telepon pada hari Jumat (28/12/2018) kemarin.
Rumah sakit yang sekarang merupakan jaringan Universitas Vermont tidak dapat berkomentar terhadap gugatan itu.
Menurut rumah sakit, Coates membuka dan memiliki tempat praktik pribadi serta tidak lagi dipekerjakan oleh pusat medis.
Kasus Sperma Dokter
Jerome O'Neill, seorang pengacara untuk Rousseaus, mengatakan dia tidak tahu apakah wanita lain mungkin telah menjadi korban dengan mengalami kasus serupa atau tidak.
Pengungkapan itu terjadi setelah seorang pensiunan dokter kesuburan Indianapolis diketahui telah menggunakan spermanya sendiri untuk menghamili mungkin lusinan wanita.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dokter Kandungan Digugat karena Menghamili Pasien yang Lakukan Program Bayi Tabung
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dokter Kandungan Digugat lantaran Menghamili Pasiennya yang Menjalani Program Bayi Tabung, http://medan.tribunnews.com/2019/01/02/dokter-kandungan-digugat-lantaran-menghamili-pasiennya-yang-menjalani-program-bayi-tabung?page=2