Kabar Kapuas
Polsek Amankan Pria Bertato, Selipkan Parang Tertutup Jaket
Tiga hari sudah lelaki berinisial UD (25) warga Desa Saka Tamiang ini mendekam di balik jeruji tahanan setelah kedapatan membawa saja.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS - Tiga hari sudah lelaki berinisial UD (25) ini mendekam di balik jeruji tahanan.
Warga Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat itu berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus sajam.
Pelaku diamanakan aparat Polsek Kapuas Barat, Selasa (4/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan berawal dari pelaksanaan kegiatan patroli mengantisipasi gangguan Kamtibmas oleh aparat Polsek Kapuas Barat.
Saat patroli, polisi melihat seorang lelaki berdiri dengan gerak-gerik mencurigakan.
• Tenaga Kontrak Satpol PP dan Damkar Kapuas di Uji Kesamaptaan
• Nenek 10 Cucu Dinikahi Pemuda 24 Tahun di Palangkaraya, Viral Video Resepsi Pernikahan
• Bocoran Kisi-Kisi Soal Tes SKB CPNS 2018, Simak di Sini
Kemudian personel mendatangi lelaki berinisial UD tersebut. Selain ditanyakan identitas, polisi juga melakukan penggeledahan badan.
Alhasil, ditemukan lelaki itu membawa satu bilah sajam jenis parang.
Kapolsek Kapuas Barat Iptu Arif Miftahul Huda, Kamis (6/12), mengatakan bahwa pelaku ditangkap di sekitar fery penyeberangan Desa Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat.
"Saat patroli, kami melihat seorang lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan. Kami periksa dan geledah, yang bersangkutan kedapatan membawa sajam jenis parang," kata Kapolsek.
• Blangko E-KTP Dijual Online, Mendagri: Pelaku Anak Kepala Dinas!
• Evakuasi 16 Jenazah Pekerja Jembatan di Nduga Papua, KKB Hadang Aparat
Dilanjutkannya, barang bukti yang diamankan berupa parang dengan panjang sekitar 41 sentimeter.
"Parang itu diselipkan pada bagian depan perut yang tertutup jaket," tambahnya.
Pelaku yang memiliki tato di lengan kiri itu pun telah mendekam di balik jeruji tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman)
VIDEO: KNPI Kapuas Sediakan Tempat Cuci Tangan di Tepi Jalan untuk Masyarakat Saat Pandemi COVID-19 |
![]() |
---|
Api Hanguskan Satu Rumah di Handel Irian Kapuas Timur, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Dandim Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto yang Gugur Saat Tugas Dijadikan Nama Jalan |
![]() |
---|
Pramuka Kapuas Dibekali Pengetahuan Pencegahan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Dua Warga Kapuas Murung Diamankan, Ternyata Simpan Benda Ini |
![]() |
---|