Info CPNS 2018
SKB CPNS 2018 dengan Sistem Ranking, 7 Syarat Peserta yang Tak Lolos Passing Grade Bisa Ikuti
Dalam aturan barunya, BKN menerapkan SKB CPNS 2018 dengan Sistem Ranking, 7 Syarat Peserta Tak Lolos Passing Grade Bisa Ikuti.
TRIBUNKALTENG.COM - Peserta yang tak lolos passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, memungkinkan tetap bisa ikut ikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem ranking yang diterapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam aturan barunya, BKN menerapkan SKB CPNS 2018 dengan Sistem Ranking, 7 Syarat Peserta Tak Lolos Passing Grade Bisa Ikuti.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam konfrensi pers pada Kamis 22 November 2018.
Konferensi pers tersebut disiarkan melalui akun media sosial BKN, @BKNgoid.
Kepala BKN menjelaskan bahwa peserta SKB dibagi menjadi 2 kelompok.
• Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 Dirilis, Begini Sistem Rankingnya
• Bursa Bakal Calon Rektor IAIN Palangkaraya, Ketua Prodi Program Magister Dikabarkan Ikut Bertarung
"Kita menggunakan sistem ranking untuk kelompok yang tidak lulus passing grade," kata Kepala BKN.
Sementara untuk yang lulus passing grade prosesnya tetap tidak ada perubahan.
Langkah ini diambil untuk memenuhi kekurangan kuota peserta dari hasil tes SKD CPNS 2018.
"Jadi, ada dua kelompok untuk peserta SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Kelompok pertama adalah yang lulus passing grade. Kelompok kedua, kelompok yang diambil dari yang tidak lulus pasing grade tapi memiliki total nilai yang tinggi," kata Bima Haria Wibisana
"Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," kata Bima Haria Wibisana
Guru dan Dokter Ini Mundur dari CPNS Karena Tidak Suka dengan Tempat Tugas |
![]() |
---|
Syarat Pemberkasan Peserta Lolos CPNS Kemenag 2018, Cek Link Pengumuman Hasil |
![]() |
---|
Link Hasil CPNS 2018 di 33 Instansi, dari Kemenkes, Kemenkumham Hingga Kemenkeu |
![]() |
---|
Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenkop UKM, Infonya Klik Link Ini |
![]() |
---|
Berkas Hasil Tes CPNS 2018 Kemenag RI Sudah di Panselnas, Kok Belum Diumumkan? |
![]() |
---|