Anggota DPRD Kalteng Kena OTT KPK
Kasus OTT Anggota DPRD Kalteng, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ketua Dewan
Penjadwalan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Reinhard Atu Narang dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD
Kasus OTT Anggota DPRD Kalteng, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ketua Dewan
TRIBUNKALTENG.COM - Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kalteng yang kena OTT oleh Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK), tidak hanya sebatas pada para tersangka.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Reinhard Atu Narang dalam beberapa waktu ke depan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Penjadwalan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Reinhard Atu Narang dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Atu Narang rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan empat anggota DPRD provinsi tersebut.
• OTT KPK, Anggota DPRD Kalteng Pernah Soroti Soal Limbah Perusahaan Kelapa Sawit
• Viral Video Anak SMP Ditilang Polisi, Bocah Ini Malah Mendapat Hadiah dari Kasat Lantas
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WAA (CEO PT BAP Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat anggota DPRD provinsi sebagai tersangka.
Keempatnya yaitu Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada.
KPK juga menetapkan tiga tersangka yang diduga sebagai pemberi suap. Ketiganya adalah Direktur PT BAP Edy Saputra Suradja; CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana; dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.
Uang suap sejumlah Rp 240 juta itu diduga diberikan agar anggota DPRD tak lagi mempermasalahkan sejumlah izin yang belum dikantongi PT BAP dalam menjalankan usaha sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
KPK juga sedang mendalami dugaan pemberian lain dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Tengah"
Sidang Kasus Suap 2 Oknum Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Pengacara: Karena Turuti Perintah Atasan |
![]() |
---|
Berikan Kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Asera Bantah Terima Uang Sawit Rp 1 Juta |
![]() |
---|
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kalteng, Ini Kasus Yang Menjeratnya |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Pasca OTT KPK, Punding LH Bangkan Bakal di-PAW |
![]() |
---|
Begini Suasana Gedung DPRD Kalteng Pasca OTT KPK |
![]() |
---|