Baru Pulang Seminggu dari Hongkong Sebagai TKW, Digerebek Suami Bareng Pria Lain di Kamar Kos

K menuturkan dirinya awalnya membaca koran soal penggrebekan dua pasangan di rumah kos.

Editor: Mustain Khaitami

TRIBUNKALTENG.COM - Seorang TKW yang baru seminggu pulang ke Tulungagung, Jawa Timur, dilaporkan suami dengan tuduhan perzinahan karena tertangkap basah sekamar bersama pria idaman lainnya (PIL) yang selama ini diketahui TKI di Malaysia. 

Mereka baru sama-sama pulang dari luar negeri.

Bukan itu saja, ternyata si wanita juga sempat mengelabui Satpol PP Tulungagung, Jawa Timur. 

Dengan muka geram, K (47) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, menggiring istrinya, SL (38) ke Mapolres Tulungagung, Jawa Timur.

Baca: Ibu Guru dan Mantan Murid Digerebek Saat Berbuat Asusila, 5 Fakta Ini Terungkap

Baca: Ada 62 Supercar hingga Undang Artis Ternama, Pernikahan Bos Baja Solo Pecahkan Rekor Muri

SL tidak sendirian, ia bersama laki-laki muda yang dicurigai sebagai selingkuhannya, MZA (22) asal Desa, Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

SL dan MZA baru saja ketahuan berada di kamar kos di Kelurahan Sembung, Tulungagung, Selasa (30/10/2018) siang.

K dan sepupunya menangkap keduanya dan membawa ke Kantor Kelurahan Sembung.

"Sebenarnya saya sudah telepon Satpol PP tapi tidak kunjung datang."

"Akhirnya adik saya yang menjaga keduanya, saya lapor ke Polsek Kota," ujar sepupunya  berinisial S di Mapolres Tulungagung.

K menuturkan dirinya awalnya membaca koran soal penggrebekan dua pasangan di rumah kos.

Ayah tiga anak ini curiga perempuan yang digerebek Satpol PP itu adalah istrinya.

"Makanya hari ini saya datang ke Kantor Satpol PP menanyakan soal penggerebekan itu," ujar K. 

Setelah mendapat informasi dari Satpol PP, K mendatangi rumah kos yang ada di samping timur Kantor Kelurahan Sembung.

Ia curiga karena istrinya sudah seminggu tidak pulang tanpa pamit.

"Dia pamit beli bakso sama orang tuanya, tapi kemudian tidak ada kabarnya," tambahnya.

Benar saja, K menemukan istrinya bersama MZA di salah satu kamar, rumah kos yang menghadap Sungai Ngrowo itu.

Yang membuat K geram, keduanya pernah digerebek Satpol PP, Kamis (25/10/2018) malam.

Keduanya sempat dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Seharusnya SL hanya bisa pulang setelah suaminya datang menjemput.

Namun ternyata ada orang lain yang menjemput SL dan melepaskannya dari Kantor Satpol PP Tulungagung.

"Saya curiga ada pihak tertentu yang membebaskan isteri saya dan laki-laki itu," ucapnya.

Ia juga kecewa dengan pemilik rumah kos.

Sebab seharusnya pemilik kos mengusir pasangan ini, bukan malah menerimanya kembali.

"Mereka kan sudah ketahuan bukan suami istri. Kenapa kok diizinkan selingkuh lagi di kamar kos?" keluh K dengan nada kecewa.

SL selama ini bekerja sebagai TKW di Hongkong.

Sementara MZA bekerja di Malaysia.

Dari pengakuan keduanya, mereka sudah sering berkomunikasi melalui media sosial.

"Seminggu lalu mereka sama-sama pulang dari luar negeri," ujar K mengutip Surya.co.id.

Bukannya berkumpul dengan keluarga, SL dan MZA kos bersama di satu kamar.

Pasangan bukan suami istri ini sempat dibawa ke Kantor Kelurahan Sembung yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kos.

K yang terlanjur kecewa melaporkan keduanya ke polisi.

SL dan MZA tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung. (*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved