Anggota DPRD Kalteng Kena OTT KPK
DPRD Kalteng Pasca OTT KPK, Punding LH Bangkan Bakal di-PAW
Menurut Koyem, sejak kasus tersebut mencuat di media massa, pusat langsung melakukan komunikasi dengan DPW Partai Demokrat Kalteng,
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Karir politik Punding LH Bangkan, anggota DPRD Kalteng dari Partai Demokrat bakal tamat, setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah anggota DPRD Kalteng.
Punding ditangkap bersama tiga orang anggota dan pimpinan Komisi B bidang perkebunan dan kehutanan DPRD Kalteng saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena dugaan suap.
Ketua Partai Demokrat Kalteng, Nadalsyah, Selasa (30/10/2018) mengungkapkan, soal kader Partai Demokrat Punding LH Bangkan yang terkena OTT KPK saat melakukan tindak pidana suap di Jakarta, sudah jadi perhatian pengurus DPP Partai Demokrat.
Baca: OTT di Hotel, Ergan Tak Ikut Diperiksa KPK karena Lagi Jalan-jalan Bersama Anaknya
Baca: MotoGP Australia 2018 Diapresiasi Maverick Vinales Sebagai Tanda Kebangkitannya
Menurut Koyem, sejak kasus tersebut mencuat di media massa, pusat langsung melakukan komunikasi dengan DPW Partai Demokrat Kalteng, dan menegaskan akan mempersiapkan PAW untuk posisi Punding LH Bangkan di Lembaga Legislatif.
"Ini adalah, hasil koordinasi dengan pengurus pusat yang menegaskan, tetap melakukan pemantauan terhadap kasus OTT tersebut dan akan mengambil sikap tegas terkait kader Punding LH Bangkan yang terkait dalam kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah berkas terkait masalah perizinan sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) Sawit di Kabupaten Seruyan yang pimpinanya ditangkap KPK dalam OTT yang dilakukan di Jakarta.
Baca: Timnas Indonesia di Grup B Bersama Thailand dan Singapura di Piala AFF 2018, Ini Jadwal Tandingnya
Baca: Kopilot Cantik Mengaku Ditelanjangi Oknum Petugas Medis di RS, Dokter Jaga Dilaporkan ke Polisi
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Sri Suwanto, membenarkan, bahwa kantornya digeledah dan sejumlah berkas penting terkait kehutanan disita oleh penyidik KPK.
"Ya sejumlah berkas penting disita tapi saya tidak bisa menjelaskan berkas yang disita , karena itu urusan penyidik," ujarnya.
Kabar santer berhembus menyebut, berkas yang disita di sejumlah kantor Pemprov Kalteng yang digeledah antara lain yang berhuhungan dengan masalah perizinan perkebunan, pelepasan lahan kehutanan dan ketentuan kewajiban Plasma Lahan Perkebunan. (banjarmasinpost.co.id/faturahman)
Sidang Kasus Suap 2 Oknum Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Pengacara: Karena Turuti Perintah Atasan |
![]() |
---|
Berikan Kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Asera Bantah Terima Uang Sawit Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Kasus OTT Anggota DPRD Kalteng, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ketua Dewan |
![]() |
---|
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kalteng, Ini Kasus Yang Menjeratnya |
![]() |
---|
Begini Suasana Gedung DPRD Kalteng Pasca OTT KPK |
![]() |
---|