Info CPNS 2018
Peserta CPNS 2018 Dilarang Berpakaian Seperti Ini, Simak Khusus Pakaian Wanita Saat Ikuti Tes SKD
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberlakukan beberapa peraturan dan larangan saat penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
TRIBUNKALTENG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberlakukan beberapa peraturan dan larangan saat penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk peserta CPNS 2018.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan akan mulai diselenggarakan antara 26 Oktober 2018 hingga 17 November 2018.
Salah satu yang diatur oleh masing-masing instansi adalah peraturan mengenai pakaian atau dresscode saat peserta CPNS 2018 mengikuti ujian SKD berlangsung.
Baca: Kali Ini Laga Klasik Real Madrid Kontra Barcelona Dimenangkan Blaugrana 1-5 di Liga Spanyol
Baca: Tips Menjawab Soal Tes CPNS 2018 Mudah dan Tepat Waktu, Hindari 3 Hari Berikut
Baca: Ujian SKD Berbasis CAT Mulai Digelar Jumat, Belum Ada Peserta SKD CPNS 2018 Lolos Passing Grade
Pada umumnya, peserta diimbau untuk mengenakan setelan pakaian putih dengan bawahan hitam.
Seperti yang disampaikan admin BKN melalu Twitternya @BKNgoid.
"Baju putih, celana/rok hitam, jilbab hitam (bagi yg pakai). Sepatu pantofel hitam. Bawa KTP & Kartu Tanda Peserta SKD (di SSCN).
Jangan baju/rok ketat, nanti bs mendistraksi peserta lain (mimin juga) bs salfok," tulis admin BKN.
Untuk peraturan rok bagi wanita pun tidak diperkenankan terlalu pendek di atas lutut.
"Lebih baik #SobatBKN #CPNS2018 jangan pakai rok di atas lutut. Di lokasi tes, tidak boleh ada yg lebih pendek dr rok mimin, eh," imbuhnya.
Peserta SKD nantinya diwajibkan untuk membawa :
1. Cetakan Print out warna Kartu peserta ujian
2. E-KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan.
Bagi yang tidak memiliki e-KTP karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) as;i yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.
3. Bagi peserta yang NIK pada KTP-ya berbeda pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli lain seperti SIM maupun Paspor.
Berkas yang perlu dibawa saat SKD ini berbeda-beda tiap instansi.
Pasalnya, ada instansi yang telah mengadakan verifikasi berkas terlebih dahulu, tapi ada juga yang menggabungkannya dengan SKD.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Aturan Soal Pakaian/Dresscode yang Digunakan saat Tes SKD CPNS 2018, Ada Larangan Khusus Wanita!