Info CPNS 2018
Ujian SKD Berbasis CAT Mulai Digelar Jumat, Belum Ada Peserta SKD CPNS 2018 Lolos Passing Grade
dari dua sesi yang sudah digelar tak satupun peserta bisa lolos nilai ambang batas (passing grade) yang sudah ditetapkan.
TRIBUNKALTENG.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Tes (CAT) di sejumlah instansi sudah sudah mulai melaksanakan pada Jumat (26/10/2018).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri melalui akun twitter resminya @BKNgoid terus menyampaikan informasi terkini seputar pelaksanaan SKD di berbagai daerah serta mengumumkan jadwal SKD beberapa instansi yang belum mengumumkannya.
Salah satunya, BKN juga menginformasikan pelaksanaan SKD di UPT BKN Mamuju, Sulawesi Barat. Secara umum, kata BKN, SKD berjalan lancar.
Hanya yang disayangkan, dari dua sesi yang sudah digelar tak satupun peserta bisa lolos nilai ambang batas (passing grade) yang sudah ditetapkan.
Baca: Link Download Jadwal dan Lokasi Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 di 32 Provinsi
Baca: Segera Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 di Kemenag, Persiapkan Hal Ini Sebelum Ujian SKD
"UPT BKN Mamuju pelaksanaan CAT dibuka kepala kanwil Kemenkumham Sulbar berjalan semulus jalan tol sayang sekali tidak diimbangi dengan kesiapan peserta mengikuti CAT, 2 sesi belum ada yang lulus passing grade. Tetap Semangat (26-10-2018)#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kata BKN dalam cuitannya.
Cuitan BKN ini juga langsung direspon sejumlah netizen. Rata-rata, netizen menganggap bahwa informasi ini mengajak peserta CPNS 2019 untuk lebih giat belajar dan lebih mempersiapkan diri menghadapi SKD.
Seperti diberitakan, Tahap CPNS 2018 selanjutnya setelah pendaftaran yakni SKD. Dalam SKD terdapat nilai ambang batas (passing grade), Tahap selanjutnya dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dikutip dari penjelasan Kemenpan RB di akun Twitternya, nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS untuk dapat lolos ke tahap berikutnya.
Passing Grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Nilai ambang batas ini berbeda untuk peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan atau formasi khusus.
Guru dan Dokter Ini Mundur dari CPNS Karena Tidak Suka dengan Tempat Tugas |
![]() |
---|
Syarat Pemberkasan Peserta Lolos CPNS Kemenag 2018, Cek Link Pengumuman Hasil |
![]() |
---|
Link Hasil CPNS 2018 di 33 Instansi, dari Kemenkes, Kemenkumham Hingga Kemenkeu |
![]() |
---|
Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenkop UKM, Infonya Klik Link Ini |
![]() |
---|
Berkas Hasil Tes CPNS 2018 Kemenag RI Sudah di Panselnas, Kok Belum Diumumkan? |
![]() |
---|