Kabar Katingan
Mengaku Anggota LSM, Tiga Pria Ini Palak Sopir Truk Pembawa Kayu di Katingan
Mereka diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.500.000, kartu anggota LSM, satu unit motor Yamaha Vixion warna merah hitam
TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN – Jajaran kepolisian Polres Katingan, Kalimantan Tengah , menangkap tiga orang yang sering memalak sejumlah sopir truk di sekitar jembatan Danau Mare Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah.
Aksi ketiga orang tersebut sangat meresahkan para sopir, karena dalam melakukan aksi pemalakan mengatasnamakan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta jatah untuk kepentingan umum.
"Dia mengaku LSM memang sering minta jatah kepada para sopir yang lewat di sekitar jembatan, jika tidak diberi biasanya marah-marah," ujar Hilmi, salah seorang, sopir truk, Jumat (26/10/2018).
Sejatinya jalan raya merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat dalam beraktivitas dan berinteraksi sosial dengan masyarakat lainnya tidak digunakan untuk memalak.
Baca: Tumpahan Oli di Sirkuit Bikin Latihan Bebas Pertama (FP1) MotoGP Australia 2018 Berantakan
Baca: Kasus Pembobolan Akun Yahoo, Pemilik Akun Bakal Dapat Ganti Rugi, Segini Hitungnnya
Baca: Ujian SKD Berbasis CAT Mulai Digelar Jumat, Belum Ada Peserta SKD CPNS 2018 Lolos Passing Grade
Ketiga pelaku berhasil dibekuk petugas dari Polres Katingan yang mengungkap Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum tersebut, Kamis (25/10/2018) sekira pukul 04.00 WIB, pelaku saat ini masih diamankan di Polres Katingan.
Oknum yang mengaku anggota LSM yang berhasil diamankan tersebut diantaranya berinisial IH (43) Warga Desa Tumbang Kalemei, Sur (58) Warga Samba Bakumpai dan Ag (62) Warga Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan.
Mereka diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.500.000, kartu anggota LSM, satu unit motor Yamaha Vixion warna merah hitam, dan satu unit motor yamah Force Vega warna merah hitam.
Informasi terhimpun dari warga, penangkapan berawal dari laporan dan pengaduan dari para supir truk yang sering melintas di Jembatan tersebut kepada polisi lantaran sering diperas oleh tiga laki-laki yang tidak dikenal kemudian Polisi menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, mengatakan, tim khusus Polres Katingan melakukan patroli menindak pelaku pidana kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Saat petugas melewati Jembatan tersebut, menemukan tiga orang yang sedang memberhentikan truk warna merah, kemudian setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan diketahui bahwa ketiga orang tersebut telah melakukan pemerasan," ujarnya.
Pelaku melakukan pemerasan terhadap supir truk yang setelah diperiksa membawa kayu olahan jenis meranti yang memiliki dokumen resmi.
"Ketiga orang tersebut dibawa ke Polres Katingan untuk diamankan dan di proses lebih lanjut," ujarnya.
www. banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kasus Penggal Kepala Bocah SD di Katingan Hulu, Berawal Korban Minta Ini ke Pelaku |
![]() |
---|
Pemenggal Kepala Bocah SD di Katingan Hulu Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Bocah SD di Katingan Hulu, Kepala Korban Dimasukkan ke Karung |
![]() |
---|
Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Katingan, Bocah Dibunuh Tetangga Sendiri karena Dugaan Ini |
![]() |
---|
Tiga Hari Hilang, Bocah SD di Katingan Hulu Ditemukan Tewas Tanpa Kepala |
![]() |
---|