Kasus Suap Perizinan Bekasi
Muncul Menjadi Kuasa Hukum Proyek Meikarta, Ini Yang Akan Dilakukan Denny Indrayana
Denny Indrayana saat ini muncul sebagai kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta di Cikarang
TRIBUNKALTENG.COM - Lama tak terdengar kabarnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana saat ini muncul sebagai kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi diciduk KPK lantaran diduga terima sejumlah uang suap perizinan.
Tak hanya itu, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap proyek perizinan pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.
Sempat tak terdengar kabarnya, kembali munculnya Denny Indrayana seolah mengingatkan kembali kasus korupsi yang sempat menjeratnya kala itu seusai menjabat menjadi Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM.
Baca: Tiga Tersangka OTT Suap Izin Meikarta Belum Ditahan KPK
Baca: Sebulan Jadi Duda, Ini Kriteria Sule Soal Wanita Idaman Pengganti Lina
Baca: LHKPN Catat Kekayaan Neneng Hasanah Bupati Bekasi Rp73,4 Miliar
Dilansir dari TribunnewsBogor.comm, Denny mewakili kantor hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) baru ditunjuk sebagai pengacara sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan.
"Kami dari kantor hukum Integrity selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama. Baru ditunjuk pagi ini," ujar Denny saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Sopir Tidak Mabuk, Kakak dari Pengemudi Avanza Penabrak Delapan Motor Ungkap Hal Ini
Baca: AISI Optimis Pasar Motor Positif Meski Rupiah Melemah, Prediksi Penjualan Tembus 6 Juta Unit
Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group
Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.
"Meski KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut," ujar Denny.
Menurut Denny, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.
Jika nantinya ditemukan ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, menurut Denny, PT MSU tidak akan mentoleransi dan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sempat Jabat Wamen dan Tersangka Korupsi, Denny Indrayana Muncul Menjadi Kuasa Hukum Proyek Meikarta.
(Penulis: Damanhuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/deny-indrayana-ditunjuk-menjadi-kuasa-hukum-proyek-meikarta_20181016_200322.jpg)