Kabar Palangkaraya
Polda Kalteng Tangani Tiga Kasus Asusila Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2018
Hingga saat ini ada tiga kasus asusila terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Polda Kalteng.
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Makin seriusnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menangani kasus asusila dan KDRT terhadap perempuan dan anak direspon oleh Polda Kalteng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Jumat (12/10/2018) mengungkapkan, pihaknya melalui Subdit Renakta Polda Kalteng, terus berupaya melakukan proses hukum terhadap kasus kekerasan dan asusila terhadap anak dan perempuan.
Menurut dia, hingga saat ini ada tiga kasus yang ditangani oleh Polda Kalteng yakni, satu kasus sudah putus di pengadilan sedangkan dua kasus, masih dalam tahap proses penyidik di Polda Kalteng.
"Tahun 2017 yang lalu kami juga menangani tiga kasus dan semuanya sudah masuk ke pengadilan dan sudah di proses putus oleh pengadilan negeri Palangkaraya," ujarnya.
Baca: Uji Coba Jelang Piala AFC U-19 2018, Timnas U-19 vs Yordania, Ini Jadwal Siaran Langsung di RCTI
Baca: Denny Sumargo Komentari Foto Seksi Dita Soedarjo Jelang Pernikahan, Dita : Dia Pria Terbaik
Baca: Masih Gagal Download Kartu Pendaftaran PNS 2018 di sscn.bkn.go.id? Pakai Cara Ini
Baca: Heboh Waria Berpose Adegan Tak Pantas di Medsos, Ini yang Dilakukan Satpol PP Berau
Baca: Ratna Sarumpaet Ternyata Punya Menu Khusus, Menolak Makanan yang Disediakan Polisi
Sementara itu, penanganan kasus-kasus TPPO melalui aksi yang sinergis antara anggota Gugus Tugas TPPO (pusat dan daerah) juga terus ditingkatkan untuk menekan angka kasus tersebut.
Tahun ini Gugus Tugas telah menangani kasus 11 perdagangan perempuan Indonesia ke Tiongkok dengan modus pengantin pesanan.
Selanjutnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana, dan GT PP-TPPO Pusat juga telah melakukan inspeksi mendadak ke sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di daerah Ciracas.
Dalam inspeksi mendadak tersebut ditemukan adanya 20 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal dan 3 CPMI beresiko korban TPPO karena pemalsuan dokumen.
Selain itu, juga menangani seorang anak perempuan korban TPPO ke Malaysia dan korban TPPO dari Banten, NTT dan NTB yang dikirim ke Maroko dengan modus TKI. (tribunkalteng.com/faturahman)
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|