Info CPNS 2018
Perlu Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 di Link sscn.bkn.go.id? Cek di Sini!
BKN menyampaikan, pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt), untuk melakukan pengunggahan ulang dokumen sesuai setting waktu
TRIBUNKALTENG.COM - BKN merilis pemberitahuan unggah ulang dokumen bagi para pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
BKN menegaskan surat ini dikhususkan untuk pelamar CPNS yang telah mengunggah dokumen persyaratan di situs SSCN, sscn.bkn.go.id namun dokumen tersebut tidak dapat terbaca (file corrupt).
BKN menyampaikan, pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt), untuk melakukan pengunggahan ulang dokumen sesuai setting waktu masing-masing instansi. Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id
Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto tersebut meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.
Baca: Piala AFC U-19 2018 - Ini 23 Pemain Resmi Timnas Indonesia U-19 , Ada Nama Egy Maulana Vikri
Baca: Tinggal 4 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Sudah 202.280 Pelamar untuk Kemenag RI
Baca: Citra Satelit Google Maps Rekam Malaysia Airlines MH370 di Hutan Kamboja, Benarkah?
Baca: Aktivis di Nigeria Suarakan Pembebasan Terpidana Mati Berusia 100 Tahun
Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.
Berikut bunyi surat tersebut: Surat pemberitahuan unggah ulang dokumen dari BKN Surat pemberitahuan unggah ulang dokumen dari BKN(Twitter/BKN) Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id.
Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar.
Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah.
Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah dokumen yang diunggah tersebut terbaca atau tidak?
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018
Penerimaan CPNS 2018
Login Penerimaan CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018
tes cpns
seleksi cpns
sscn.bkn.go.id
Dokumen Penerimaan CPNS 2018
Cara Upload Dokumen Penerimaan CPNS 2018
Guru dan Dokter Ini Mundur dari CPNS Karena Tidak Suka dengan Tempat Tugas |
![]() |
---|
Syarat Pemberkasan Peserta Lolos CPNS Kemenag 2018, Cek Link Pengumuman Hasil |
![]() |
---|
Link Hasil CPNS 2018 di 33 Instansi, dari Kemenkes, Kemenkumham Hingga Kemenkeu |
![]() |
---|
Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenkop UKM, Infonya Klik Link Ini |
![]() |
---|
Berkas Hasil Tes CPNS 2018 Kemenag RI Sudah di Panselnas, Kok Belum Diumumkan? |
![]() |
---|