Kalteng Kita
Masuk Lewat Kalteng, 7 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Dibawa ke Kalsel
Dikatakan dia, berdasarkan keterangan tersangka, hingga saat ini dia sudah dua kali memasukkan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polisi mengamankan tersangka PR (27) yang merupakan kurir sabu internasional yang selama ini mengirimkan sabu pasokan Malaysia untuk diedarkan di Kalimantan.
Dalam akspos pengungkapan sabu seberat 7, 169 kilogram oleh Polda Kalteng, Selasa (9/10/2018) Wakapol Kalteng, Berigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan, PR adalah jaringan pengedar narkoba internasional jalur Malaysia yang memasukkan ke Indonesia.
Dikatakan dia, berdasarkan keterangan tersangka, hingga saat ini dia sudah dua kali memasukkan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat dari Kalbar masuk Kalteng dan akan dipasarkan di Kalsel.
Baca: Gempa Bumi Guncang Wajo 4,2 SR, Sebelumnya Gempa Bulukumba dan Sinjai, Tidak Ada Tsunami
Baca: Terdepak dari Jabatan Bupati karena Wanita, Kini Yantenglie Terjerat Penggelapan
Baca: Anies Hentikan Reklamasi Bernilai Ratusan Triliun, Apakah Mau Negeri Ini Dijual Murah?
"Sabu itu, asal Malaysia, masuk lewat Kalbar, ke Kalteng melalui jalur darat di Lamandau menuju Sampit dan rencananya dipasarkan di Kalsel, menggunakan jalan darat naik mobil," ujarnya.
Namun pengiriman kedua yang dilakukan pelaku digagalkan petugas.
"Kami tangkap dia sebelum masuk Kalsel, dengan cara melakukan razia kendaraan di Lamandau," ujarnya.
Saat ini pelakunya diamankan, dan kasus ini akandikembangkan lagi untuk menangkap jaringan lainnya, termasuk melakukan koordinasi dengan Polda Kalsel untuk pengungkapan jaringan lainnya.
Pelaku Ditembak
Sabu yang dibawa tersebut, diduga merupakan pasokan dari Malaysia yang dibawa menggunakan sebuah mobil avanza dari Lamandau, Kalteng yang berbatasan dengan Kalbar.
Seorang kurir sabu berinisial PR (27) kelahiran Rantoli Kelurahan Pakeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, diamankan polisi bersama barang bukti sabu sebanyak 7, 169 kg.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus Suprianto, Selasa (9/10/2018) mengungkapkan, pengungkapan sabu seberat 7, 169 kilogram tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang menyebut sabu dibawa menggunakan mobil avanza dari Lamandau.
Polisi kemudian melakukan razia kendaraan di Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya, Lamandau, dan memeriksa kendaraan yang ditumpangi tersangka PR yang melaju dari Lamandau menuju Kalsel.
"Kami amankan satu mobil didalamnya berisi dua tas ransel yang dibagian dalamnya ternyata berisi sabu enam bungkusan besar dengan berat total 7,169 kg sabu. Namun, sebelum mobil dihentikan, polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku, hingga akhirnya kaki pelaku ditembak," ujarnya. (tribunkalteng.com/faturhman)
Refleksi Akhir Tahun 2019, GP Ansor Kalteng Gelar Napak Tilas Ulama |
![]() |
---|
Dari Jagong Masalah Haji dan Umroh, Bagaimana Nasib Embarkasi Haji Antara Kalteng? |
![]() |
---|
Lama Tak Terdengar, REDD+ di Kalteng Digemakan Lagi |
![]() |
---|
Baru Dilantik sebagai Dansat Brimob Polda Kalteng, Ini Tugas yang Dihadapi Kombes Bambang Wijanarko |
![]() |
---|
Pemprov Usulkan Peraih Medali Sea Games Asal Kalteng Jadi ASN, ini Tanggapan Atlet |
![]() |
---|