Kabar Kalsel

Banyak Ikan Mati, Pemilik Kolam Ikan Banua Lawas Kotabaru Mulai Resah

Mereka menduga penyebab kematian beberapa ekor ikan di kolam terjadi berapa hari lalu, diduga akibat limbah dari pabrik kelapa sawit

Penulis: Herliansyah | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Kolam ikan salah satu warga Desa Banua Lawas diduga tercemar. 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU - Beberapa pemilik kolam ikan, khususnya ikan air tawar di Desa Banua Lawas (Cantung), Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru mulai resah. Itu menyusul ada kejadian, ikan di kolam mereka mati secara tiba-tiba.

Kematian ikan secara mendadak mulai meresahkan pemilik usaha budi daya ikan tersebut, karena kejadian itu kali kedua setelah kejadian serupa terjadi pada 17 September 2017 lalu.

Mereka menduga penyebab kematian beberapa ekor ikan di kolam terjadi berapa hari lalu, diduga akibat limbah dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Banua Lawad Lestari (BLL) beroperasi di hulu sungai.

Baca: 180 Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Toba, Terungkap Penyebabnya

Baca: Hilang 6 Hari, Pendaki Gunung Ini Mengaku Ditemani Wanita Cantik di Hutan

Baca: Tak Bisa Masuk Link sscn.bkn.go.id? Perhatikan 7 Hal Penting Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2018

Merembes dari guntung-guntung (lobakan) kemudian mengalir melalui bantaran sungai Cantung, Kecamatan Kelumpang Hulu yang dimanfaatkan pembudidaya untuk air kolam ikan.

"Sungai Cantung ini mengaliri berapa desa yaitu, Banua Lawas, Sungai Kupang dan Karang Payau. Baru larut ke muara Cantung kemudian terus ke laut," kata Saijul Kurnain pemerhati lingkungan di Kecamatan Kelumpang Hulu.

Menurut Saijul, beberapa hari lalu persoalan ini sudah disampaikan ke Dinas Lingkugan Hidup Daerah (DLHD) Kotabaru yang berjanji akan turun ke lapangan pada Senin atau Selasa (24-25/9).

"Ditunggu-tunggu tapi tidak ada," ucap Saijul kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (26/9/2018).

Informasi didapatnya, belum adanya tim DLHD turun ke lapangan, dengan alasan masih banyak kesibukan.

"Di DLHD kan banyak orangnya. Berarti DLHD tidak peduli dengan lingkungan khususnya kelestarian air sungai yang tercemar. Ada apa dengan DLHD Kabupaten Kotabaru ini," tuding Saijul.

Saijul menambahkan, kabarnya tim DLHD tidak turun ke lapangan. Akan tetapi hanya akan memanggil pihak perusahaan.

"Ini sudah yang kedua kalinya PT BLL mencemari Sungai Cantung, tapi tidak ada sanksi dari DLHD Kotabaru," ujarnya.

Padahal mulai Sabtu 22 September, PT BLL oleh beberapa warga Banua Lawas (Cantung) aktivitas pabrik di tutup sampai menunggu tindakan Pemkab Kabupaten Kotabaru khususnya DLHD.

"Memang PT BLL sampai saat ini masig suplai air bersih untuk warga yang terkena dampak limbah," tandasnya.

Hingga berita diturunkan pihak manajemen, PT BLL belum bisa dikonfirmasi.

Panggil Manajemen PT BBL

Kepala Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu Sutriansyah membenarkan, kematian ikan di kolam milik warga.

Menurut Sutriansyah adanya kejadian itu, namun diduga penyebab kematian ikan bukan karena limbah pabrik kelapa sawit (PKS). Tapi karena minyak bekas jenjang sawit yang terbakar meresap ke dalam tanah keluar melalui rongga tanah hingga mengalir ke sungai.

"Sebab kolam penampungan bagus (beton). Jadi akibat jenjang sawit yang diduga ada yang bakar. Minyak bekas jenjang itu meresap ke tanah," katanya.

Meski demikian, diduga tidak disebabkan limbah di kolam.

Pihak perusahaan, kata Sutriansyah, sementara telah menghentikan kegiatan mereka sambil melakukan pembersihan.

"Pihak perusahaan juga akan mengganti rugi. Mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan mereka di Medan," katanya kepada banjarmasinpost.co.id.

Terpisah, Kepala DLHD Kotabaru Arif Fadilah membenarkan, pihaknya menerima adanya laporan masyarakat soal tersebut.

Menurut Arif, dalam waktu dekat memanggil pihak perusahaan untuk diminta klarifikasi sebelum menurunkan tim ke lapangan.

"Belum bisa ke lapangan karena lagi padat kegiatan. Tapi kita tetap memanggil perusahaan," katanya.

Jika ada indikasi dugaan pencemaran, tambah Arif akan ada tindakan diambil pihaknya.

"Tapi tindakan administratif dulu, baru ke hukum," tandas Arif. (BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved