Pilpres 2019
Yenny Wahid Disebut Masuk dalam Timses Prabowo-Sandiaga, ''Kata Siapa?''
Sandiaga juga menyebut bahwa Yenny Wahid kabarnya masih membutuhkan waktu untuk memutuskan apakah akan bergabung dengan koalisi

TRIBUNKALTENG.COM - Nama Yenny Wahid disebut masuk ke dalam tim sukses Prabowo-Sandi.
Padahal Kamis (20/9/2018), calon wakil presiden Sandiaga Uno menyebut masih harus menunggu jawaban resmi dari Yenny Wahid terkait pinangannya untuk bergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Kami masih tunggu Yenny tapi dia masih berkoordinasi," kata Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
Sandiaga juga menyebut bahwa Yenny Wahid kabarnya masih membutuhkan waktu untuk memutuskan apakah akan bergabung dengan koalisi Adil Makmur atau tidak.
Baca: Sandiaga Sebut Yenny Wahid Gabung ke Tim Pemenangan Prabowo di Pilpres 2019
Baca: Jika Mau Bergabung ke Tim Prabowo-Sandiaga, Ini Posisi yang Ditawarkan Buat Yenny Wahid
Baca: Formasi Guru CPNS 2018, Berikut Syarat, Jadwal, dan Tahapan Seleksi di Kemenag Kalteng
Yenny Wahid disebut masih membutuhkan waktu tambahan sekitar satu minggu sampai 10 hari ke depan.
Meski telah secara jelas dipaparkan demikian, nyatanya masih ada pihak-pihak yang membuat klaim bahwa Yenny Wahid telah sah masuk ke dalam tim sukses Prabowo-Sandi.
Hal itu terlihat dari beredarnya cuitan di laman Twitter.
Salah seorang netizen yang memiliki nama akun Hj Incez menuliskan cuitan yang berupa pernyataan tegas.
"Bu @yennywahid jadi Wakil Ketua Tim BPN Prabowo – Sandi," tulisnya.
Selain itu, akun tersebut juga membagikan salah satu artikel dari portal berita mengenai kabar bahwa Yenny Wahid menjadi wakil ketua tim BPN Prabowo-Sandi.
Ricuh di Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo-Sandi, Begini Kronologi Kejadiannya |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Mantan Penasihat KPK Ini Inginkan ke Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Sikap Prabowo Subianto & Joko Widodo Seusai Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Sama Hormati MK |
![]() |
---|
RESMI : Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Prabowo-Sandi, Dalil Tak Bisa Dibuktikan |
![]() |
---|
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Cawapres KH Ma'ruf Amin Beri Kejutan Kepada Kuasa Hukum |
![]() |
---|