Kabar Kalsel
Wawan Tak Sadar Bertransaksi Dengan Polisi
Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang lelaki bernama Budi H alias Wawan (35).
Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM.BANJARMASIN - Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang lelaki bernama Budi H alias Wawan (35).
Wawan ditangkap di rumahnya kawasan Jalan H Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (13/9) sekitar pukul 19.30 Wita.
Dari hasil pengeledahan di rumah, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat 1,15 gram, satu buah kotak rokok, uang tunai Rp100 ribu serta satu unit handphone Nokia warna putih.
Baca: Pasangan Suami-Istri di Balikpapan Ditemukan Tak Bernyawa
Baca: Topan Mangkhut Hantam China Setelah Tewaskan 64 Orang di Filipina
Kapolresta Banjarmasin, melalui Kasat Narkoba, Kompol Herry Purwanto, Senin (17/9) mengatakan tersangka Wawan ditengarai sebagai pengedar narkoba, jenis sabu.
Sehingga pada saat dipancing anggota polisi yang menyamar dengan membeli sabu, Wawan langsung melayani anggota yang menyamar sebagai pembeli. Satu paket sabu ditemukan di tangan tersangka dan satu paket ditemukan di dalam rumahnya. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/budi-h-alias-wawan-35-bersama-barang-bukti-yang-diamankan-polisi_20180917_175329.jpg)