Kabar Kalsel

Wawan Tak Sadar Bertransaksi Dengan Polisi

Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang lelaki bernama Budi H alias Wawan (35).

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
Istimewa
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Budi H alias Wawan (35) bersama barang bukti yang diamankan polisi 

TRIBUNKALTENG.COM.BANJARMASIN - Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang lelaki bernama Budi H alias Wawan (35).

Wawan ditangkap di rumahnya kawasan Jalan H Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (13/9) sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari hasil pengeledahan di rumah, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat 1,15 gram, satu buah kotak rokok, uang tunai Rp100 ribu serta satu unit handphone Nokia warna putih.

Baca: Pasangan Suami-Istri di Balikpapan Ditemukan Tak Bernyawa

Baca: Topan Mangkhut Hantam China Setelah Tewaskan 64 Orang di Filipina

Kapolresta Banjarmasin, melalui Kasat Narkoba, Kompol Herry Purwanto, Senin (17/9) mengatakan tersangka Wawan ditengarai sebagai pengedar narkoba, jenis sabu.

Sehingga pada saat dipancing anggota polisi yang menyamar dengan membeli sabu, Wawan langsung melayani anggota yang menyamar sebagai pembeli. Satu paket sabu ditemukan di tangan tersangka dan satu paket ditemukan di dalam rumahnya. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved