Pilpres 2019
Jaminan Kepulangan Rizieq Shihab, Ini 17 Poin Pakta Integritas Ijtima Ulama II
Acara Ijtima Ulama II itu ditutup dengan seremoni pemberian dokumen pakta integritas itu kepada Prabowo Subianto.
TRIBUNKALTENG.COM - Disaksikan sejumlah ulama dan tokoh nasional, bakal calon presiden Prabowo Subianto menandatangani sekaligus menyepakati isi pakta integritas yang dihasilkan forum Ijtima Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
“Kalau pakta integritas itu disepakati maka akan kami dukung,” ujar Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Ulama sekaligus Ketua Penyelenggara Ijima Ulama II, Yusuf Muhammad Martak.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal, dan Ketua Umum FPI (Front Pembela Islam) Ustadz Shabri Lubis, menyaksikan penandatanganan pakta integritas tersebut.
Acara Ijtima Ulama II itu ditutup dengan seremoni pemberian dokumen pakta integritas itu kepada Prabowo Subianto.
Baca: Ahli Ekonomi Indonesia Berada di Balik Capres-Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno, Satu Tokoh Mengejutkan
Baca: Cara Mengolah Bawang Putih Sebagai Obat Kolesterol dan Tekanan Darah
Baca: Disindir Pasiennya Sales Vaksin, Jawaban Bidan Ini Bikin Bidan Sadar
Ada 17 poin yang menjadi isi pakta integritas yang disepakati forum Ijtima Ulama dan kubu Prabowo Subianto. Berikut 17 poin tersebut:
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham yang merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (perdaudaraan umat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
Ricuh di Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo-Sandi, Begini Kronologi Kejadiannya |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Mantan Penasihat KPK Ini Inginkan ke Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Sikap Prabowo Subianto & Joko Widodo Seusai Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Sama Hormati MK |
![]() |
---|
RESMI : Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Prabowo-Sandi, Dalil Tak Bisa Dibuktikan |
![]() |
---|
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Cawapres KH Ma'ruf Amin Beri Kejutan Kepada Kuasa Hukum |
![]() |
---|