Viral Foto SK Menkumham Sahkan Pendirian Badan Hukum TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN
Sebuah foto yang merupakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, beredar viral di media sosial.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Sebuah foto yang merupakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, beredar viral di media sosial.
Surat begitu viral karena terjadi pengesahan terhadap pendirian badan hukum perkumpulan terhadap nama salah satu bakal Capres 2018 dalam Pilpres 2019 mendatang.
Baca: Kalteng Kirim Relawan ke Lombok, Ini yang Mereka Lakukan
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Cuma di sscn.bkn.go.id, Ini 4 Persyaratan Wajib Harus Dipenuhi Calon Peserta
Baca: Kepala Alat Vital Bocah Putus Saat Dikhitan, Mantri Sunat Jadi Tersangka
Dalam surat itu, Menkumham mengesahkan pendirian sebuah badan hukum perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN.
Ya, memang terdapat spasi dalam kata presiden tersebut.
Amatan Tribunnews.com, surat ini memiliki nomor AHU-0010834.AH.01. 07.TAHUN 2018, yang dibuat berdasarkan permohonan notaris bernama ILWA, SH., M. KN.
"Memberikan pengesahan badan hukum PERKUMPULAN TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN," begitu tertulis di surat bertanggal 3 September 2018 tersebut.
Adapun terlihat dalam surat tersebut, bahwa keputusan ini ditanda tangani oleh Plt. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Beredar Viral Foto SK Menkumham Sahkan Badan Hukum Perkumpulan Tagar 2019PrabowoPresiden, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/10/beredar-viral-foto-sk-menkumham-sahkan-pendirian-badan-hukum-perkumpulan-tagar2019prabowopresiden.