Kabar Kalimantan

Dugaan Korupsi RPU, Ketua DPRD Balikpapan Diperiksa di Mapolda Kaltim

Bahkan 2 hari sebelumnya, Faisal Tola yang juga anggota DPRD Balikpapan fraksi Golkar kena panggil penyidik Polda Kaltim

Tayang:
Editor: Mustain Khaitami
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Suasana di halaman gedung Tipidkor Polda Kaltim, Jumat (31/8/2018). Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh diperiksa penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan di dalam ruang Tipidkor Polda Kaltim (lingkaran merah). 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN - Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) terus digeber.

Setelah penggeledahan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang, kali ini giliran Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh diperiksa penyidik Tipidkor Polda Kaltim, Jumat (31/8/2018).

Dari informasi yang dihimpun, sekitar 08.30 Wita, Abdulloh tiba di kantor Tipidkor Polda Kaltim.

Ia didampingi seorang kuasa hukum dan ajudan masuk ruangan pemeriksaan.

Nama politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Balikpapan ini ikut terseret kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi RPU Balikpapan.

Baca: Lalu Muhammad Zohri Kalahkan China dan Sumbang Medali untuk Indonesia di Asian Games 2018

Baca: Viral Kabar Driver Ojol Rugi Karena Pesanan Fiktif Rp 1,5 Juta, Begini Penjelasan Go-Jek Banjarmasin

Baca: Masuk Pak Ekoo Lagi Viral, DJ Kelas Dunia Ini Juga Ikutan

Kabar itu berhembus usai rekan satu partainya, AW lebih dulu ditetapkan penyidik sebagai tersangka.

Bahkan 2 hari sebelumnya, Faisal Tola yang juga anggota DPRD Balikpapan fraksi Golkar kena panggil penyidik Polda Kaltim

Untuk diketahui, Abdulloh jadi orang ke-7 yang dipanggil penyidik Tipidkor Polda Kaltim, usai mereka mengobok-obok kantor DPRD Balikpapan, dan kantor Pemkot Balikpapan.

Pemberitaan sebelumnya, sebanyak 6 orang diperiksa penyidik pasca penggeledahan yang dilakukan di kantor dewan dan pemerintah kota pekan lalu.

Perihalnya jelas, dimintai keterangan berkenaan dengan dugaan korupsi RPU Balikpapan yang tengah santer jadi pembicaraan publik Kaltim.

"Kemarin (pasca penggeledahan) ada sekitar 6 orang kembali diperiksa penyidik," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (30/8/2018) malam.

Kendati belum bisa membeberkan siapa saja. Namun oknum yang diperiksa penyidik Tipidkor Polda Kaltim, termasuk anggota DPRD Balikpapan.

Belum diketahui dengan jelas berapa jumlah anggota dewan yang diperiksa.

Namun, usai penggeledahan penyidik melakukan pemeriksaan maraton orang-orang yang dipercaya mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

"Proses penyidikan maraton dilakukan. Kemungkinan bertambah (tersangka) tentu ada, tergantung dengan pengembangan yang dilakukan penyidik," ujarnya.

Saat disinggung desakan publik yang ingin kasus dugaan korupsi terungkap, Ade berkata juga mengharapkan hal yang sama.

"Polda dalam hal ini maunya tuntas. Jika tuntas penyidikan tentu akan dilakukan ekspose publikasi," jelas Ade yang dihubungi tengah di luar kota.

Untuk diketahui, hingga saat ini kepolisian telah menetapkan 8 tersangka.

Kasus korupsi yang diduga berjemaah ini menyangkut kegiatan pengadaan lahan untuk pembangunan rumah potong unggas (RPU) senilai Rp 12,5 miliar pada Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2015.

Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur. 

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Balikpapan masih diperiksa penyidik di ruang Tipidkor Polda Kaltim. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS - Ketua DPRD Balikpapan Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi RPU di Mapolda Kaltim, http://kaltim.tribunnews.com/2018/08/31/breaking-news-ketua-dprd-balikpapan-diperiksa-dugaan-kasus-korupsi-rpu-di-mapolda-kaltim?page=all.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani
Editor: Trinilo Umardini

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved