Pemilu Legislatif 2019
KPU Pastikan Pendaftar Bacaleg DPRD Kalteng Bersih dari Mantan Koruptor
dari data yang mereka kumpulkan tidak ada satupun mantan terpidana Korupsi maupun Tindakan Asusila yang ikut mendaftar.
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia yang melarang mantan narapidana kasus korupsi menjadi anggota legislatif sangat berdampak pada Pileg tahun depan.
Informasi terhimpun, sebelum ada aturan KPU RI tersebut, memang ada beberapa orang mantan napi kasus korupsi yang ingin ikut mencaleg.
Baca: Akses Server Disdukcapil Palangkaraya Diblokir Kemendagri, Perekaman Hanya Sistem Offline
Baca: Punya Keahlian Khusus, Inilah Pasukan Siluman yang Jadi Garda Terdepan Keamanan Asian Games 2018
Baca: 15 Tahun Disekap Dukun, Hasni Diduga Telah Enam Kali Hamil
Ternyata setelah KPU RI menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, Bacaleg DPRD Kalteng, tidak ada yang berani mencalon.
Komisioner KPU Kalteng, Sastriadi, saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2018) menegaskan hingga saat ini, dari data yang mereka kumpulkan tidak ada satupun mantan terpidana Korupsi maupun Tindakan Asusila yang ikut mendaftar.
"Kami sudah melihat dan meneliti, sampai sejauh ini, untuk bacaleg DPRD Kalteng yang memasukkan berkas kepada kami tidak ada mantan napi kasus korupsi maupun asusila," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan rekap terhadap semua data bakal calon anggota legislatif yang mendaftar tersebut, memang ada beberapa yang tidak lolos, karena tidak melengkapi berkas, tetapi bukan mantan koruptor. (TRIBUNKALTENG.COM/faturahman)
Hasil Uji Materi MA, Mantan Narapidana Kasus Korupsi Boleh Nyaleg |
![]() |
---|
Bawaslu Kembali Loloskan Dua Bacaleg Mantan Napi Koruptor, KPU: Ini Akan Jadi Efek Bola Salju |
![]() |
---|
Mendaftar Sebagai Senator, Pencalonan Hj Yustina Ismiati Disoal, Begini Penjelasan KPU Kalteng |
![]() |
---|
Nama Boy Hamzah 'si Manusia Harimau' Muncul Sebagai Bacaleg dari Kalteng |
![]() |
---|
Mundur dari Jabatan Bupati, Mardani Pilih Daftar Jadi Caleg DPR RI |
![]() |
---|